Search
Close this search box.

Fakta dan Mitos: Dr. Tirta Mandira Hudhi Klarifikasi Aturan Donor Darah untuk Orang Bertato

Tangan ditato./Pinterest

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Dokter dan influencer terkenal, dr. Tirta Mandira Hudhi, baru-baru ini menjelaskan mitos yang beredar tentang aturan donor darah bagi orang yang memiliki tato. Dalam konten “Mitos atau Fakta” di YouTube, dr. Tirta mengungkap bahwa orang bertato tidak dilarang untuk mendonorkan darah, tetapi mereka harus menjalani beberapa pemeriksaan terlebih dahulu.

Menurut dr. Tirta, proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa darah dari pendonor bebas dari penyakit infeksius. “Orang bertato yang ingin mendonorkan darah akan menjalani pemeriksaan awal untuk memastikan darahnya tidak mengandung penyakit infeksius,” jelas dr. Tirta. Proses ini dilakukan di semua cabang Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca juga : Beri Penghargaan Pendonor Darah, Plt Bupati Subandi: Donor Darah Itu Gaya Hidup Penyelamat Sesama

Selain pemeriksaan penyakit infeksius, ada juga penilaian mengenai usia tato tersebut. Jika tato baru dibuat dalam waktu enam hingga 12 bulan terakhir, pendonor tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah. Hal ini dikarenakan tinta tato dapat menyebabkan reaksi imun dalam tubuh. “Jika tato baru dibuat dalam waktu enam hingga 12 bulan, biasanya donor darah akan ditunda,” tambah dr. Tirta.

Lebih lanjut, dr. Tirta juga menjelaskan bahwa perokok juga harus menjalani pemeriksaan sebelum mendonorkan darah untuk memastikan tingkat antibodi mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Perokok juga menjalani pre-screening untuk memeriksa antibodi mereka. Jika antibodi di atas batas normal, biasanya mereka tidak diterima sebagai pendonor,” ungkapnya.

Dr. Tirta menekankan bahwa semua calon pendonor, tidak hanya mereka yang bertato atau perokok, akan menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelayakan mereka sebagai pendonor darah.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :