Search
Close this search box.

Feri Amsari : Publik Menunggu Komitmen Anies Baswedan Terkait Pemberantasan Korupsi

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. /visi.news/ist/instagram@aniesbaswedan)

Bagikan :

  • Meski mendorong KPK kembali independen, Anies berharap kinerja lembaga antikorupsi tersebut tetap diawasi sebagaimana lembaga penegak hukum lainnya.#kbanews.

VISI.NEWS | JAKARTA – Bakal calon presiden Anies Baswedan bicara perlunya penguatan KPK dengan mengembalikan independensi lembaga antirasuah tersebut.

Gagasan yang disampaikan Anies dalam acara “3 Bacapres Adu Gagasan” di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023, itu sangat mungkin untuk dilaksanakan atau dieksekusi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut kalau mendapat kepercayaan rakyat menjadi Presiden periode 2024-2029.

“Anies relatif bisa mengeksekusi (gagasan penguatan KPK),” jelas aktivis antikorupsi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, kepada KBA News kemarin.

Alasannya, pertama, Anies memiliki komitmen pemberantasan korupsi sejak lama. Bahkan jauh sebelum menduduki jabatan publik.

“Bagi saya, tidak hanya ada modal cara berpikir yang antikorupsi. Karena harus diakui, kan dari awal dia (Anies) bicara soal antikorupsi (sejak) di (Universitas) Paramadina,” jelasnya.

Kedua, kedekatan mantan Rektor Universitas Paramadina itu dengan eks penyidik KPK yang legendaris Novel Baswedan. Menurutnya, hubungan dua Baswedan ini tidak hanya secara kekeluargaan. Tapi juga punya ikatan ideologis.

“Relasi ideologis antikorupsi Baswedan-Baswedan ini menarik ya,” paparnya.

Karena memungkinkan untuk dilaksanakan tersebut, menurutnya, publik menunggu komitmen-komitmen Anies terkait pemberantasan korupsi. “Karena ini topik yang sangat menguntungkan Anies dibandingkan dua calon yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya saat berbicara di acara yang dipandu Najwa Shihab dari Narasi TV Selasa lalu, Anies menegaskan KPK harus kembali independen seperti dulu. Khususnya seperti sebelum revisi Undang-Undang UU KPK.

“Konkretnya, ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri. (Itu) satu. Yang kedua adalah posisinya (KPK) yang berada di bawah presiden. Bila di bawah presiden, dan diberikan ruang yang bebas, maka itu lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Legislator PKB Ali Ahmad: Tak Perlu Buru-Buru Pindahkan ASN ke IKN

Meski mendorong KPK kembali independen, Anies berharap kinerja lembaga antikorupsi tersebut tetap diawasi sebagaimana lembaga penegak hukum lainnya.

“Tidak ada malaikat di negeri ini. Ini adalah semuanya manusia. Manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan, dia bisa ‘abuse of power’ (penyalahangunaan kekuasaan )itu. Termasuk juga yang berada di dalam KPK,” tandasnya.

@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :