VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menindak tiga perusahaan baja China yang melakukan penggelapan pajak mencapai Rp 500 miliar.
“Tentu saya mengapresiasi tindakan pak Menkeu. Ini sebuah tindakan tegas dan baik sekali, baik untuk fiskal kita maupun untuk industri di Indonesia,” kata Firnando kepada wartawan di Jakarta, Senin,(9/2/2026).
Lebih lanjut, Firnando mengingatkan, baik investor lokal maupun asing harus dapat mematuhi peraturan di Indonesia.
Termasuk, kata Firnando, diantaranya mengenai pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
“Karena investor lokal maupun internasional harus patuh dengan peraturan yang ada, termasuk diantaranya mengenai pajak harus dibayar,” jelas dia.
Atas kondisi itu, legislator Partai Golkar ini berharap, agar seluruh oknum di internal pajak dan pabrik-pabrik nakal tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas permainannya tersebut.
“Dan mendapatkan efek jera atas kejadian ini, sehingga praktek-praktek seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak terhadap salah satu dari tiga perusahaan baja asal China yang kedapatan pengemplang pajak dengan cara tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN).
Dari hasil sidak yang Purbaya lakukan hari ini, Kamis (5/2/2026), terungkap kerugian negara dari aksi penggelapan pajak itu tembus kisaran Rp 500 miliar. Nilai kerugian itu termasuk tindakan serupa yang dilakukan tiga perusahaan baja china yang saling terafiliasi, yaknii PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. @givary