Search
Close this search box.

Firnando: Sosialisasi dan Pengawasan Jadi Kunci Sukses Program Koperasi Merah Putih

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, menyoroti sejumlah tantangan dalam pembangunan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan berjalan pada 2026. Saat ini, program tersebut masih berada pada tahap pembangunan dengan sekitar 80 ribu bangunan koperasi yang sedang dikerjakan di berbagai daerah.

Firnando mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, banyak desa mengalami kesulitan dalam menentukan lokasi pembangunan koperasi. Salah satu kendala utama adalah persyaratan lahan yang harus dimiliki oleh desa serta memiliki kondisi tanah yang rata.

“Di lapangan itu cukup sulit, karena desa harus menunjuk tanah milik desa yang datar untuk pembangunan. Ini menjadi tantangan nyata,” ujar Firnando.

Ia pun mengimbau agar Kementerian Koperasi dan UKM bersikap lebih fleksibel dalam penentuan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, agar program ini tidak terhambat hanya karena kendala teknis lahan.

Menurutnya, pembangunan fisik koperasi menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Selain persoalan pembangunan, Firnando menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat desa. Sosialisasi tersebut diperlukan agar tujuan dan bentuk Koperasi Merah Putih benar-benar dipahami oleh masyarakat.

“Tujuan koperasi ini harus sesuai dengan semangat awal, yaitu untuk menggerakkan perekonomian daerah dan perekonomian rakyat, bukan justru menjadi masalah baru di desa,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengawasan dan pemenuhan persyaratan koperasi terus dilakukan secara konsisten, sehingga operasional Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan dan prinsip koperasi.

Dalam pernyataannya, Firnando turut mengimbau agar Aparat Penegak Hukum (APH) dilibatkan sejak awal proses pembangunan dan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, keterlibatan APH bukan untuk melakukan mitigasi setelah masalah terjadi, melainkan sebagai bentuk pengawalan dan pengawasan sejak dini guna mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Tata Irawan: Layanan Jempol Pelanduk Disdukcapil Beri Kemudahan Kepada Masyarakat

“APH dilibatkan sejak awal agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, asalkan dijalankan dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta sosialisasi yang menyeluruh. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :