VISI.NEWS – Menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung menggelar pemusnahan minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Dome Balerame Sabilulungan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/12/2020) siang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, mengatakan sekitar 6500 botol miras dari berbagai merk dimusnahkan. Kemudian untuk tuaknya, sekitar 4 ribu liter yang dikemas dalam wadah jerigen.
Kata Hendra, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan miras. Karena, sebagaimana diketahui, baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan hanya gara-gara miras, dimana satu dari empat sekawan yang sama-sama minum miras akhirnya kehilangan nyawa.
“Hanya gara-gara bercanda dalam kondisi pengarus miras, nyawa jadi melayang. Oleh karena itu, miras ini sangat berbahaya,” tegas Hendra, seusai pemusnahan miras bersama Forkopimda di lokasi, Senin siang.
Hendra menjelaskan, razia dilakukan dari bulan September sampai Desember di sepanjang tahun 2020. “Giat ini dilakukan secara rutin. Pemusnahan ini hasil dari periode bulan September sampai dengan Desember,” ucapnya.
Menyinggung perihal Nataru, Hendra menegaskan, perayaan malam Tahun Baru jelas tidak diperbolehkan. Namun, untuk kegiatan prosesi ibadah Natal diperbolehkan.
“Jika himbauan ini dilanggar, jelas ada sanksi tegas. Kami akan membubarkan secara tegas sebagaimana Protokol Kesehatan (Prokes),” ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Tisna Umaran, menyambut gembira dan mendukung apa yang dilakukan oleh pihak Polresta Bandung, yang bekerjasama dengan Pemda dan TNI, dalam meminimalisir gangguan Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat).
“Salah satu cara meminimalisir gangguan Kamtibmas adalah dengan pemusnahan miras ini,” ucapnya.
Tisna menambahkan terkait dengan pemusnahan miras, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihak Kepolisian. Tujuannya untuk mengantisipasi event maupun momen perayaan Tahun Baru yang banyak menyertakan miras, sambungnya.
Pihaknya menyebut, di penghujung Nataru, digelar pasukan dalam rangka pengamanan dan cipta kondisi supaya Natal dan Tahun Baru ini berlangsung dalam situasi aman dan nyaman.
Kata Tisna, pada libur Nataru, Pemkab Bandung akan mengeluarkan edaran larangan menggelar keramaian. “Tapi kalau proses ibadahnya, ke gereja, dan sebagainya itu engga dilarang. Bahkan, pihak keamanan pun akan mengamankan lokasi peribadahan,” pungkasnya. @yus












