VISI.NEWS – Seorang pelajar perempuan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami trauma karena foto tak senonoh ibu kandungnya tersebar di media sosial. Bahkan, foto dan video itu tersebar juga ke WhastApp teman-temannya dan gurunya.
Korban pun mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pedampingan dan perlindungan hukum. Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tasikmalaya, Senin (28/9).
“Korban dan ibu kandungnya mendatangi KPAID untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum. Korban mengalami trauma atas perbuatan pelaku yakni kekerasan verbal,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan di Mapolresta Tasikmalaya.
Menurut Ato, korban dan ibunya meminta pendampingan untuk melaporkan kejadian kekerasan verbal yang dialami ini ke polisi. Dengan tersebarnya foto itu, di media sosial apalagi sampai ke teman-teman dan gurunya menyebabkan korban mengalami trauma.
Foto-foto yang disebarkan itu, rekaman dari pembicaraan melalui video call WhatsApp antara pelaku dengan ibunya. Selama ini ibu korban berstatus janda berusia 35 tahun dan membesarkan anaknya sendirian.
Adapun pelaku merupakan mantan pacar ibu korban saat bekerja di Jakarta. Tak terima hubungannya putus, pelaku akhirnya menyebarkan foto-foto itu.
“Saya pun telah memintai keterangan korban, ibu korban dan saksi-saksi teman serta gurunya di sekolah sebagai bukti yang disampaikan ke kepolisian,” tuturnya.
Dikatakan Ato, bukti foto-foto di media sosial dan WhatsApp pun sudah dikumpulkan dan jumlahnya lebih dari satu tayangan screenshot foto di medsos dan WhatsApp secara langsung.
Adapun identitas penyebar foto-foto tak senonoh itu sudah diketahui. Korban bersama ibunya sudah memberikan bukti-bukti dan identitas penyebar foto-foto tak senonoh itu.
Hal itu seusai pengakuan ibu korban yang sebelumnya mengaku bahwa foto-foto yang beredar merupakan potongan rekaman video call yang dilakukan dengan mantan pacarnya saat bermesraan pacaran jarak jauh. Namun, tak terima diputuskan, mantannya itu menyebarkan foto bugil potongan rekaman video call di media sosial, juga dikirim ke WhatsApp teman-teman dan guru di sekolah anaknya
“Kekerasan verbal ini bermula saat ibu korban punya pacar asal Jakarta dan putus. Saat sudah putus foto-foto potongan rekaman video call itu disebarkan oleh pelaku ke teman-teman dan guru sekolah korban. Korban pun trauma dan minta pendampingan kita (KPAID),” ungkapnya.
Dijelaskan Ato, awalnya kenalan dengan mantan pacarnya saat bekerja di Jakarta beberapa waktu lalu. Ibu korban berhubungan selama 14 bulan sampai akhirnya pulang lagi ke Tasikmalaya dan berkumpul bersama anaknya. Korban merupakan anak pertama ibu muda itu dengan suami pertamanya.
Diduga motifnya sampai hari ini karena dendam akibat hubungannya sudah putus. Korban merupakan anak pertama ibu muda itu. Selama ini berpacaran kurang lebih 14 bulan. Ibu korban dan pelaku sudah berhubungan serius dan sampai hari ini statusnya janda.
“Kini laporan kekerasan verbal yang dialami korban sudah disampaikan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Tasikmalaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, membenarkan adanya laporan korban kekerasan verbal tersebut.
Pihaknya sampai sekarang masih menunggu berkas hasil laporan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.
“Masih menunggu hasil laporannya,” singkatnya. @arn