Search
Close this search box.

Fraksi PDIP dan PKB Kritisi Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah berhati-hati dalam mempertimbangkan usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa dana zakat sudah diatur secara hukum agama dan negara.

“Pendanaan program semacam ini lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya, sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik,” jelas Selly, Kamis (16/1/2025).

Selly juga mengingatkan bahwa penggunaan dana zakat telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, yang mewajibkan pengelolaan dana zakat sesuai prinsip syariat dan hukum. Ia meminta pemerintah mengkaji usulan ini secara mendalam untuk menghindari penyimpangan.

“Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran yang melampaui batas kewenangan,” kata dia.

“Fondasi hukumnya harus terbangun terlebih dahulu. Jangan sampe abuse of power dalam kewenangannya,” terangnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB Mohammad Toha menyebut usulan ini tidak tepat. Ia menyoroti bahwa DPR telah menganggarkan dana besar untuk MBG, sehingga tidak perlu mengalihkan sumber pendanaan ke zakat.

“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” kata Toha, Kamis (16/1/2025).

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 31 Januari 2025

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin sebelumnya mengusulkan agar masyarakat turut berkontribusi dalam program MBG, termasuk melalui dana zakat. Namun, usulan ini mendapat kritik keras karena dinilai berisiko mencampur adukkan tujuan zakat dengan program universal seperti MBG.

“Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran ini betul-betul ingin ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” kata Sultan di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (14/1/2025)

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata dia.

“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.

Pihak DPR mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan skema pendanaan yang berkelanjutan tanpa melanggar prinsip syariat dan hukum yang berlaku. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :