VISI.NEWS | BANDUNG – Komunitas pelari Free Runners mulai menjalani sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Sabtu (26/7/2025), dengan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Balai Kota. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 yang menuai sorotan publik.
“Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan,”
Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral komunitas terhadap peristiwa yang terjadi.
Ia mengatakan kehadiran sesuai arahan Pemkot dan bukan hanya soal sanksi, tapi juga soal komitmen untuk memperbaiki citra di mata masyarakat.
Sebelumnya, komunitas ini menjadi pusat perhatian setelah aksi membagikan minuman beralkohol kepada pelari saat PSRI 2025 terekam dan tersebar di media sosial. Perbuatan tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta tidak sejalan dengan nilai-nilai religius yang diusung dalam visi Bandung Utama.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi pada 24 Juli lalu, menegaskan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap kondusif dan sesuai norma sosial budaya kota.
“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk hukuman, selain kerja sosial, Free Runners diwajibkan menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari. @ffr