VISI.NEWS | JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia bersama Citilink, anak perusahaannya, mendukung kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik selama periode puncak musim mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang ingin pulang kampung.
Penurunan harga tiket berlaku untuk pembelian mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menyatakan bahwa momen Lebaran adalah waktu penting bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, sehingga harga tiket yang lebih terjangkau menjadi kebutuhan utama dalam merencanakan perjalanan.
“Kami memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman,” ujar Wamildan, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan keputusan pemerintah, rata-rata penurunan harga tiket pesawat dapat mencapai hingga 14,5%, yang berasal dari berbagai insentif, termasuk pengurangan fuel surcharge, penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U dan PJP4U), serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% dari pemerintah.
Garuda Indonesia mengapresiasi dukungan dan sinergi antara kementerian serta mitra BUMN dalam mewujudkan kebijakan ini. Selain membantu masyarakat, maskapai juga optimistis bahwa penurunan harga tiket akan berdampak positif terhadap pertumbuhan jumlah penumpang dan pendapatan perusahaan selama musim Lebaran. @ffr