Search
Close this search box.

Geger 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polisi Selidiki Asal-usul

Petugas kepolisian memeriksa karung berisi cacahan uang yang ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2/2026)./visi.news/ilustrasiuang.

Bagikan :

VISI.NEWS | BEKASI — Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digemparkan oleh penemuan tak biasa di sebuah tempat pembuangan sampah liar. Sebanyak 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga potongan uang rupiah ditemukan menumpuk di lokasi tersebut dan langsung diamankan aparat kepolisian.

Penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang diperkuat informasi beredar di media sosial. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus barang bukti agar tidak disalahgunakan.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang.

Dari hasil pemeriksaan awal, isi karung diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu. Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah yang biasa beraktivitas di tempat tersebut. Penyelidikan juga menyasar kemungkinan adanya aktivitas pengelolaan sampah ilegal.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” ujar Usep.

Koordinasi dilakukan dengan Bank Indonesia untuk memastikan status cacahan tersebut, apakah benar uang asli yang sudah dimusnahkan atau material lain. Bagi kepolisian, temuan ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut dokumen negara.

“Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ucapnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi turut turun tangan meninjau lokasi. Dari hasil peninjauan awal, mereka menyebut cacahan tersebut memang berasal dari uang rupiah asli.

“Iya, itu cacahan uang asli,” kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan.

Baca Juga :  Terhenti di Loket, Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Terapi Akibat BPJS Nonaktif

Menurut Dedi, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian untuk menelusuri bagaimana limbah tersebut bisa berakhir di TPS liar.

Di sisi lain, pemilik lahan bernama Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya merupakan potongan uang. Ia menyebut lahan itu memang digunakan untuk pemilahan sampah dan sebagian material dimanfaatkan sebagai urugan.

“Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang,” ujar Santo.

Ia menambahkan bahwa pembuangan dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan lalu dan tidak berlangsung setiap hari.

“Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan ya kita tutup,” katanya.

Hingga kini, polisi masih menelusuri jalur distribusi cacahan uang tersebut serta memastikan prosedur pemusnahan uang yang semestinya dilakukan oleh pihak berwenang. Temuan ini membuka dugaan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :