VISI.NEWS | JAKARTA – Sinar Mas Agribusiness and Food melanjutkan penyaluran minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022. Penyaluran minyak goreng curah tersebut merupakan kebijakan pemerintah setelah adanya kebijakan baru terkait minyak goreng kemasan yang dijual mengikuti harga pasar. Minyak goreng curah diperuntukan bagi masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.
Sebanyak 500 ton minyak goreng curah disalurkan ke distributor dan toko baik yang berada di
Jawa Timur (melalui empat distributor di Kota Surabaya) dan Jawa Barat (Pasar Cipete Utara
dan Tambun Bekasi). Penyaluran tersebut merupakan dukungan Perusahaan terhadap upaya
pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat, khususnya jelang
Ramadhan. Distribusi minyak goreng curah direncanakan akan diperluas ke berbagai area lain
di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan
Kalimantan Selatan.
Harry Hanawi, Corporate Affairs Director, Sinar Mas Agribusiness and Food mengungkapkan
bahwa Perusahaan tetap mempertahankan produksi maksimal dari kapasitas agar ketersediaan minyak goreng curah mencukupi permintaan pasar. Diperkirakan, permintaan minyak goreng
akan tetap tinggi menjelang dan sampai dengan bulan Ramadhan.
’’Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perindustrian,
Kementerian Perdagangan, BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), dan
distributor, Perusahaan berkomitmen menyediakan minyak goreng curah dengan harga Rp
14.000 per liter dan memastikan konsumen yang berhak mendapatkan minyak goreng
berkualitas untuk konsumsi sehari-hari, terutama menjelang Ramadhan’’ jelas Harry.@nia