VISI.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuat rencana agar protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan saat Pilkada serentak 2020. Khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara.
Pelaksana Harian KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sudah tiga kali menggelar simulasi terkait penerapan protokol tersebut. Pertama di kantor KPU RI, kemudian di Indramayu, dan Tangerang Selatan.
“KPU RI sudah melaksakan tiga kali simulasi di kantor KPU, di Indramayu dan di Tangerang Selatan,” ungkap Ilham dalam diskusi virtual, Jumat (2/10), seperti dilansir Suara.com.
Ilham melanjutkan, pihaknya sempat mendapatkan kendala dalam penerapannya. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci.
Menurutnya perlu ada landasan hukum agar pemungutan suara menjadi hal yang utama.
“Kami menemukan beberapa kendala, yang harus dicarikan terobosan hukumnya agar penyelenggaraan pemungutan suara yang menjadi tahapan utama,” kata Ilham.
Selain itu, KPU RI juga sudah menyiapkan infrastruktur berupa rekapitulasi elektronik atau e-rekap. Hal itu dilakukan agar mempermudah publik mengetahui hasil Pilkada 2020.
“Untuk mempermudah publik mengetahui hasil pilkada, ini bentuk transparansi kami. Jika dikaitkan dengan pandemi covid, sebenarnya kami berharap agar rekapitulasi di Kecamatan bisa dihapus atau ditiadakan,” kata Ilham. @fen