VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Militer menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang–Soreang, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah, mengatakan operasi gabungan ini bertujuan memastikan para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan dokumen berkendara.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap.
Erwan Kusumah mengatakan bahwa salah satu kewajiban masyarakat adalah menaati ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga kedisiplinan para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Pertama salah satu kewajiban kita apa yang menjadi ketentuan, kedua kaitan kedisplinan penguna, roda 2 dan roda 4, kita mendukung sesuai Pak Bupati, termasuk Pak Gubernur selaku pemangku yang berkaitan dengan pajak Daerah yang dimaksud kendaraan Bermotor dan PKB,” ucapnya
“Jadwal ini sengaja tidak di share ke media,karena akan menjadi Operasi gabungan dan nanti banyak yang menghindar, bila bocor,” ungkap Erwan.
“Di kabupaten Bandung baru satu kali ini dilaksanakan, tapi di Samsat Soreang dan Rancaekek sudah dahulu melakukan, karena kitapun dikejar kewaktuan,sehingga atas dasar capaian yang dikatakan masih dibawah rata rata, sehingga kita harus melaksanakan operasi gabungan yang didukung oleh Polresta Bandung, Kejaksaan, dan Dishub,” tuturnya.
Ia menjelaskan, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini masih di bawah 70 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai 65 persen.
“Target sekarang alhamdulillah, untuk PKB ini dikisaran di bawah 70 persen,dan untuk BPNKB dibawah 65 persen, karena secara real time dashboard Bapenda khususnya di pajak sudah realisasi per tanggal hari ini,” ucapnya.
“Jika belum ada yang melakukan proses pembayaran kita sediakan pelayanan ke samsatan,karena secara operasional teknis tentu ada di Samsat,” tukasnya.
Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bandung, AKP Agus Budi Santoso, mengatakan bahwa selama operasi, pihaknya bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Para petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya perlindungan asuransi yang dikelola Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Lanjut Waka, Alhamdulillah hari ini banyak kegiatan dari jam 08.00 Wib sampai 10.00 Wib, Target kurang lebih 100 yang sudah terjaring oleh kita,dan polisi tidak mengadakan tilang hanya teguran ,kita khusus prioritaskan rekan rekan yang tidak membayar pajak.
“Alhamdulillah dari 100 yang terjaring ada yang langsung bayar pajak, dan diberikan surat agar kedepannya diingatkan kembali membayar pajak,” ujarnya.
Petugas Fungsional Penguji Kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Sudrajat Wijaya, menambahkan bahwa Dishub turut menyosialisasikan beberapa hal penting kepada masyarakat, di antaranya masa uji berkala kendaraan, batas muatan angkutan, dan regulasi teknis keselamatan.
Dikatakannya, bahwa Operasi yang digelar akan dilaksanakan estapet wilayah Selatan dan Timur dalam kurun waktu 1 Minggu.
“Perlu pula Masyarakar ketahui bahwa berdasarkan UU. NO. 1 /2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, diantaranya Uji Ulang Kendaraan Gratis Per 1 Januari 2024 berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Ditegaskan Sudrajat, dalam Operasi Gabungan yang digelar tercatat 58 kendaraan diperiksa terkait kepatuhan pajak, 11 kendaraan langsung membayar pajak di lokasi, dan 6 kendaraan mendapat sosialisasi mengenai over dimensi dan over load (ODOL).
“Sisanya hanya penyampaian kaitan regulasi kir gratis,over dimensi,dan keselamatan berkendaraan,” pungkasnya. @ihda