VISI.NEWS – Pelaksana penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk terdampak pandemi virus corona tahun 2019 (Covid-19) yang anggarannya bersumber dari Pemkab. Kuningan Tahun Anggraan 2020 diduga bermasalah. Masalah tersebut diduga karena adanya oknum seorang anggota DPRD yang menjadi pelaksana penyaluran dana bantuan tersebut.
“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu, ditemukan adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bansos Covid-19 oleh salah seorang oknum anggota DPRD Kab. Kuningan,” ungkap Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat NS Hadiwinata, kepada VISI.NEWS, Rabu (22/7/2020).
Atas dasar itu, kata Nana, panggilan akrab pria tersebut, GNPK RI Jawa Barat sebagai mitra kerja penegak hukum berkewajiban untuk menyikapinya permasalahan yang terjadi di Kab. Kuningan itu.
“Langkah awal sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedural) yang kami miliki, GNPK RI Jawa Barat telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kab. Kuningan perihal pemberitahuan klarifikasi. Namun pada hari ini kami mendapat balasan surat jawaban dari ketua dewan yang isinya menunda pertemuan tersebut menjadi bulan Agustus 2020 mendatang,” jelas Nana.
Jawaban surat tersebut, katanya, sangat lucu karena tidak menentukan waktu yang tepat tanggal berapa di bulan Agustusnya.
“Hal ini sudah kami prediksi sebelumnya, karena kami sudah sangat memahami apa yang terjadi dengan bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan ini,” tandasnya. “Silahkan saja pak ketua dewan yang terhormat, untuk berbuat apapun juga karena itu adalah hak seseorang”.
Namun dalam waktu dekat, katanya, GNPK RI Jawa Barat akan tetap menyampaikan laporan pengaduan (Lapdu), karena telah memiliki dua alat bukti awal sebagai dasar laporan kepada penegak hukum.
“Pada hari ini 22 Juli 2020 Ketua Timsus Tipikor GNPK RI Jawa Barat, sudah saya perintahkan untuk membuat kajian hukumnya untuk segera digelar perkara agar layak sebagai laporan pengaduan,” ungkap Nana seraya menyebutkan salah satu anggota timsus tersebut orang yang sangat faham dengan penanganan korupsi karena pernah berdinas di Ditreskrimsus Polda Jabar.
Untuk itu, Nana menegaskan bahwa siapapun yang terlibat, maka nantinya para pejabat yang diduga berprilaku koruptif itu agar bersiap siap untuk berpindah tidur.@mpa