GNPK RI Supervisi Sidang Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Banjar

Editor Ketua GNPK RI Jawa Barat Nana S  Hadiwinata. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat melakukan supervisi atas jalannya sidang lanjutan pemeriksaan saksi saksi atas dugaan kasus korupsi mantan Wali Kota Banjar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Banjar, Rabu (15/6/2022).

Dari ketiga orang saksi yang dihadirkan, antara lain Agus Syaefudin, David Abdilah dan satu orang lainnya, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan saksi lainnya. “Dalam fakta persidangan ini yang sering disebut oleh Jaksa adalah saudara Odjat, jadi dalam hal ini Jaksa sedang mendalami keterlibatan Odjat sampai sejauhmana,” ungkap Ketua GNPK RI Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata.

Dari hasil pantauan persidangan hari ini, kata pria yang biasa disapa Abah Nana ini, GNPK RI Jabar berpendapat bahwa JPU sedang mencari saksi lain yang kemungkinan akan dijadikan terdakwa.

“Saya selaku Ketua Ormas GNPK RI Jabar yang pergerakannya fokus pada pencegahan korupsi, sangat sepakat bila Jaksa Penuntut Umum mencari saksi untuk dijadikan terdakwa lainnya, karena memang masi banyak para saksi yang menurut analisa kami mereka terlibat dalam kasus korupsi PUPR Kota Banjar,” ungkap Abah Nana.

Dan dari fakta persidangan tadi, pihaknya melihat adanya pengembangan kasus, dimana JPU sempat menyinggung pola pola penyuapan/pemberian fee semua proyek kepada HS.

“Kami akan terus mendorong dan mengawal kasus korupsi ini agar semua yang terlibat nantinya dapat ikut serta menjadi terdakwa dan mendapat kepastian ketetapan hukumnya, siapapun itu,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Abah Nana, Kota Banjar harus bersih dari korupsi yang tentunya sesuai harapan masyarakat Kota Banjar.

“Kami GNPK RI Jabar akan terus berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat terutama dengan para aktifis pro antikorupsi, mendorong penuntasan kasus korupsi yang ada di Kota Banjar, baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” paparnya.

Baca Juga :  Wellness Tourism dan Sport Tourism Berpotensi Besar Datangkan Wisatawan

GNPK RI, kata Abah Nana, akan terus mengawalnya jalannya persidangan ini, harapannya agar nanti pada persidangan penentuan ketetapan hukum terhadap HS bisa memberikan sanksi yang membuat miris para pelaku korupsi lainnya. “Kami himbau agar para aktifis dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi berupa unras untuk mendukung Majlis Hakim mengetok palu keputusan jeratan terhadap HS agar setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.@eko

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Empat Wakil Merah Putih Lolos ke 16 Besar Indonesia Open 2022

Rab Jun 15 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA– Empat wakil Indonesia melaju ke babak 16 besar Indonesia Open 2022, setelah menaklukkan lawan-lawannya yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022) petang WIB. Jonatan Christie yang turun di nomor tunggal putra sempat mendapat perlawanan keras dari wakil Thailand, Kantaphon Wangchroen yang tampil gigih. Jonatan Christie […]