Search
Close this search box.

Golkar Masih Perkasa di Dapil 7 Kabupaten Bandung, PKB dan PKS Menyusul

Ilustrasi./net

Bagikan :

VISI.NEWS | BANJARAN – Hasil hitung suara sementara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bandung 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 menunjukkan Partai Golongan Karya (Golkar) masih memimpin dengan perolehan suara terbanyak. Berdasarkan data versi 16 Februari 2024 pukul 17.00 WIB, Golkar meraih 3.772 suara atau 18,77 persen dari total suara yang masuk.

Dapil 7 memperebutkan 9 kursi DPRD Kabupaten Bandung yang wilayahnya meliputi Kecamatan Arjasari, Cimaung, Pangalengan, Banjaran dan Kecamatan Pameungpeuk.

Dari 1.731 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dapil ini, baru 407 TPS atau 23,51 persen yang telah mengirimkan data hasil penghitungan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menguntit dengan perolehan 2.742 suara atau 13,66 persen. PKB berhasil menempatkan empat calon legislatifnya di urutan teratas, yaitu Tete Kuswara, H. Aep Saepudin, Dadang Hemayana, dan Ajeng Dahlia.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi ketiga dengan perolehan 1.606 suara atau 8,00 persen. Dua caleg PKS yang mendapat suara terbanyak adalah Ahmad Zaenal Sabarudin dan Drs. H. Tigin Pribadi.

Selain Golkar, PKB, dan PKS, partai lain yang berhasil menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen di dapil ini adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 1.462 suara (7,28 persen), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 1.282 suara (6,38 persen), Partai NasDem dengan 819 suara (4,08 persen), Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 1.792 suara (8,93 persen), dan Partai Demokrat dengan 1.295 suara (6,45 persen).

Partai yang belum mencapai ambang batas parlemen adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 189 suara (0,94 persen) dan Partai Buruh dengan 154 suara (0,77 persen).

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan, Ini Sejumlah Langkah Strategis DKPP Kota Bandung

Hasil hitung suara ini masih bersifat sementara dan belum final. KPU masih terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka. Publikasi data hasil penghitungan suara di TPS bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

@mpa

 

Baca Berita Menarik Lainnya :