VISI.NEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuntut agar tindakan tegas segera diambil terhadap dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut.
Dedi menegaskan bahwa izin praktik dokter tersebut harus segera dicabut, bahkan mempertimbangkan untuk mencabut gelar profesinya. Menurut Dedi, profesi dokter dilindungi oleh kode etik dan pengawasan dari komite khusus, sehingga pencabutan izin praktik bukanlah hal yang sulit dilakukan.
“Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” ungkap Dedi, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa profesi dokter di Indonesia memiliki sumpah profesi yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mendesak agar langkah tegas segera diambil tanpa perlu menunda-nunda.
“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.
Selain itu, Dedi juga menekankan bahwa proses hukum terkait kasus pelecehan seksual ini harus terus berjalan hingga tuntas. @ffr