VISI.NEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluruskan polemik terkait penggantian nama RSUD Al-Ihsan menjadi RS Welas Asih yang ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menegaskan, rumah sakit yang berlokasi di Baleendah, Kabupaten Bandung, itu sejak awal dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat, bukan murni dana umat seperti yang diklaim sejumlah pihak.
“Kami ingin menyampaikan bahwa banyak yang menyatakan Yayasan Al-Ihsan itu tidak menggunakan dana APBD, tetapi dana umat. Nah, ini perlu saya koreksi. Tidak mungkin sebuah yayasan kepemimpinannya dipidana dengan tindak pidana korupsi kalau tidak ada unsur merugikan negara,” kata Dedi dalam video yang diunggah di media sosial pada Senin (7/7/2025).
Menurut Dedi, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 372 Tahun 2003, terbukti Yayasan Al-Ihsan menerima dana APBD Jabar sejak 1993 hingga 2001 dengan total hampir Rp 12 miliar. Dana tersebut terdiri dari anggaran rutin sekitar Rp 1,5 miliar, pembangunan Rp 2,6 miliar, tambahan Rp 1,7 miliar, serta dari sumber lain sekitar Rp 6 miliar.
Dedi menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat pengurus yayasan kala itu terjadi karena penyaluran anggaran dilakukan secara tidak sah. Yayasan bukan lembaga vertikal maupun penyelenggara sosial resmi sesuai prosedur pemerintah, sementara pengelolanya merupakan pejabat negara yang menyalahgunakan kewenangannya.
Ia menekankan bahwa penggantian nama menjadi RS Welas Asih bertujuan menegaskan status rumah sakit sebagai fasilitas publik milik pemerintah, sekaligus melepaskan keterkaitannya dari yayasan yang pernah terlibat kasus hukum.
“Rumah Sakit Al-Ihsan itu dibangun menggunakan anggaran belanja daerah Provinsi Jawa Barat. Kalau kita mau konsisten pada nilai-nilai agama, maka apa yang kita sampaikan tidak boleh kebohongan,” tegas Dedi.
Sebelumnya, penggantian nama RSUD Al-Ihsan menuai kritik sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat yang menilai langkah ini menghapus identitas keislaman. Namun, Pemprov Jabar menyatakan perubahan nama dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, serta penegasan status rumah sakit sebagai milik pemerintah, bukan yayasan.
Dedi Mulyadi berharap masyarakat memahami bahwa keputusan pemerintah bukan untuk menanggalkan nilai agama, melainkan memastikan penggunaan dana publik dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab. @ffr