VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Sorotan publik terhadap dunia kampus kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai perbincangan mengenai kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, perhatian kini beralih ke Institut Teknologi Bandung. Kampus yang dikenal dengan berbagai prestasinya tersebut menjadi perbincangan di media sosial beredarnya video penampilan musik yang dinilai tidak pantas.
Video yang viral tersebut menampilkan Orkes Semi Dangdut (OSD), unit kegiatan di bawah Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB. Dalam penampilan itu, lagu yang dibawakan memicu reaksi dari warganet karena liriknya dianggap mengandung unsur pelecehan seksual verbal dan tidak pantas dilakukan oleh kelompok yang disebut sebagai kaum terpelajar.
1. Kronologi dan Asal-Usul Lagu ‘Erika’
Banyak pihak bertanya-tanya mengenai latar belakang lagu yang memicu keresahan tersebut. Berdasarkan penelusuran fakta, lagu ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang di lingkungan internal himpunan terkait.
– Unit Kegiatan Lama: Orkes Semi Dangdut (OSD) sendiri adalah unit kegiatan yang sudah berdiri sejak era 1970-an.
– Karya Tahun 80-an: Lagu yang menjadi kontroversi tersebut berjudul “Erika” dan diketahui diciptakan pada tahun 1980-an.
– Kelalaian Etika: Pihak mahasiswa mengakui adanya kelalaian dalam tetap membawakan lagu tersebut tanpa mempertimbangkan perkembangan norma sosial dan nilai kesusilaan yang berlaku di masyarakat saat ini.
– Konten Asusila: Video yang viral menunjukkan lirik-lirik yang dinilai bernada asusila dan vulgar, sehingga memicu empati negatif dari masyarakat, khususnya kaum perempuan.
2. Respons dan Permohonan Maaf HMT-ITB
Menyadari keresahan yang terjadi di tengah masyarakat, Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB segera mengambil langkah untuk meredam situasi melalui pernyataan resmi di situs web ITB.
– Pengakuan Terbuka: HMT-ITB mengakui bahwa konten penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi.
– Empati kepada Korban: Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam kepada masyarakat luas, terutama perempuan yang merasa tersinggung dengan lirik lagu tersebut.
– Pembersihan Konten: Pihak himpunan telah berkoordinasi untuk segera menurunkan (take down) semua konten video dan audio terkait lagu “Erika” dari kanal resmi maupun akun individu yang berafiliasi.
– Evaluasi Internal: Dilakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi agar selaras dengan etika kampus di masa depan.
3. Langkah Tegas Kampus ITB dalam Menjaga Ruang Aman
Pihak otoritas kampus ITB melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Nurlaela Arief, memberikan penegasan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperkuat budaya kampus yang bermartabat.
– Pencegahan Kekerasan Seksual: ITB memandang insiden ini sebagai pengingat untuk memperkuat pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal.
– Kampanye Etika Komunikasi: Kampus kini semakin gencar mengampanyekan etika berpenampilan serta etika komunikasi melalui pesan singkat yang digagas oleh Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama).
– Literasi Media Sosial: Mahasiswa didorong untuk lebih bijak, santun, dan kritis dalam menggunakan media sosial tanpa harus menyerang atau merendahkan pihak lain.
– Komitmen Institusi: ITB menegaskan visinya untuk menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial dan kuat secara etika.
4. Pembentukan Satgas PPK dan Sistem Pelaporan
Sebagai bentuk tindakan nyata, ITB telah menetapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang menjangkau seluruh lokasi kampus ITB.
– Jangkauan Satgas: Satgas ini menaungi seluruh aktivitas mahasiswa di kampus Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.
– Kanal Pelaporan: Disediakan kanal khusus bagi warga kampus untuk berkonsultasi maupun melaporkan jika terjadi indikasi kekerasan atau pelecehan.
– Edukasi Mahasiswa Baru: Materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kini telah dipadukan ke dalam materi pembinaan bagi mahasiswa baru sebagai langkah preventif sejak dini.
Melalui langkah konkret seperti evaluasi internal menyeluruh dan penguatan peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), pihak kampus berupaya menjadikan momentum ini sebagai komitmen nyata untuk terus berbenah. Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat mewujudkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjadi ruang aman yang sehat secara sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. @desi