Search
Close this search box.

H. Kusnadi : Melanggar Prokes, Satgas Covid-19 Harus Tindak Tegas Penyelenggara Konser di Subang

H. Kusnadi. /visi.news/eko aripyanto

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jabar, H. Kusnadi menyinggung soal lautan manusia yang terjadi pada konser Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan yang digelar di Subang baru-baru ini.

Guna menekan terjadinya lonjakan angka kasus Covid-19 varian Omicron, perlu ditindak tegas Satgas Covid-19 pasalnya diduga terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

“Konser Minggu (30/1/22) kemarin, saya kira perlu ditindak tegas, karena dinilai melanggar prokes,” katanya, Senin (31/1/2022).

Adapun penindakan tegas yang dimaksud, terdapat di level Bupati Subang, sehingga terdapat kepastian sanksi dalam menindak kerumunan massa yang terjadi di Taman Anggur Kululu.

“Konser tersebut sudah memicu kerumunan hingga menjadikan lautan manusia, Pak Bupatinya harus memberikan sanksi untuk penyelenggara,” ujar Kusnadi.

Kaitan dengan beredarnya isue tidak berizin, Kusnadi mengungkapkan, hal tersebut merupakan ranah pihak kepolisian sehingga bentuk tindakan yang akan diputuskan merupakan kewenangan pihak kepolisian.

“Soal konser tersebut tidak berizin, biarkan itu menjadi ranah polisi, ketika benar adanya, maka dipastikan sudah dapat dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.

Terakhir, sejumlah kegiatan dimaklumi untuk digelar. Asalkan, kata dia, kegiatan apapun harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Yang penting, menggunakan prokes yang terukur tapi kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya tentu ditindak karena melanggar prosedur,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :