VISI.NEWS | BANDUNG – Menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, diketahui bakal terdapat puluhan Partai Politik (Parpol) baru yang akan ikut bertarung guna memperebutkan kursi DPR RI periode 2024 – 2029, meski demikian, parpol baru tersebut harus mampu melewati ambas batas suara yang direncakan mencapai 5 – 7 persen dari total pemilih di Indonesia.
Melihat kondisi politik nasional yang ketat tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Haji Kusnadi mengatakan, berpolitik merupakan hak setiap bangsa Indonesia dan dilindungi secara konstitusi, maka tak heran jika politik dijadikan alat menyuarakan aspirasi hingga menjadi alat kekuasaan, namun berpolitik tetap harus menggunakan etika, prilaku serta moral jiwa yang sehat sehingga melahirkan demokrasi yang baik.
“Selamat dan sukses untuk parpol pendatang baru pada Pemilu 2024 mendatang, selamat atas lahirnya SK Kemenkumham bagi para peserta parpol baru guna mengikuti verifikasi parpol peserta pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU, semoga lolos,” katanya.
Kusnadi menjelaskan, kehadiran parpol baru tersebut tidak lain karena gagasan yang di lahirkan oleh seseorang yang sebelumnya bergabung dengan parpol lama yang lebih dulu ikut kompetisi dalam pemilu – pemilu sebelumnya, misal, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, pendirinya merupakan eks partai PKS, yaitu Anis Matta dan Fahri Hamzah dan kawan – kawan.
“Kemudian Partai Ummat yang dibentuk Amien Rais, setelah pentolan PAN tersebut mundur dari partai lamanya, lalu ada Partai Masyumi Reborn, yang ditunggangi Ahmar Yani eks politisi PPB dan PPP, lanjut Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang didirikan oleh eks Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono,” urainya.
Selain itu ada parpol baru yang didirikan oleh politikus lawan yakni diantaranya, lanjut Kusnadi kepada VISI.NEWS, Rabu (10/11/21), Partai Buruh yang dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan yang terbaru ada Partai PKN yang didirikan oleh eks politis Demokrat juga pernah menjabat sebagai Sekjen partai Hanura, I Gede Pesek.
“Partai Buruh sempat ikut beberapa kali pemilu namun tidak lolos suara ambang batas sehingga 2024 nanti kembali mencoba untuk bisa duduk di kursi DPR RI, lantas ada PKN yang dipimpin loyalis Anas Urbaningrum yaitu I Gede Pesek yang ikut mencoba peruntungan di pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Politikus Golkar Jabar ini mengungkapkan, jika diuraikan masih banyak parpol pendatang baru yang bakal ikut menjadi peserta pesta demokrasi pada pemilu mendatang, namun perlu diingat pemerintah dalam hal ini DPR RI tengah merumuskan ambang batas suara yang kemudian dijadikan syarat khusus untuk dapat meraih kursi DPR RI.
“Berdasarkan Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap partai politik peserta pemilu mesti memenuhi ambang batas perolehan suara dari total suara sah secara nasional, namun saat ini pemerintah dan DPR RI tengah menggodok aturan terkait dengan suara ambang batas tersebut,” ungkap Kusnadi.
Sekedar informasi, suara ambang batas yang tengah dibahas pemerintah beserta DPR RI tersebut diwacanakan sekitar 5 – 7 persen dari total suara nasional, sementara syarat untuk pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden diwacanakan mencapai 20 – 25 persen dari perolehan suara parpol.
“Suara ambang batas dan syarat pencapresan yang dianggap ketat itu, diperkirakan akan menjadi batu sandungan parpol pendatang baru, sehingga sulit untuk lolos ke senayan, meski demikian selamat berdemokrasi,” pungkasnya.@eko