Search
Close this search box.

Habis Salat Jumat Jangan Buru-buru Keluar, Bacakan Dulu Doa Mustajab Ini

Seorang pemuda yang mentauhidkan Allah dan menjauhkan kesyirikan, inilah yang Allah banggakan dalam Al-Quranul Karim. Yaitu pemuda yang kuat di atas tauhid. Foto ilustrasi/via sindonews/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Bagi kaum Muslim, Hlhari Jumat merupakan hari yang paling utama, dibandingkan dengan hari-hari yang lain, maka disebut rajanya hari sayyidul ayyam, ada banyak amalan sunah yang dapat dikerjakan muslim.

Setelah menunaikan ibadah salat Jumat jangan buru-buru pulang, pasalnya ada doa yang yang membuat rezeki seseorang lancar dan hajat akan terkabul.

Ustadz Adi Hidayat membagi amalan doa agar hajat terkabul setelah selesai salat Jumat dan salat Ashar.

Doa ini mampu melancarakan rezeki, melunasi hutang dan mengabulkan hajat kata Ustadz Adi Hidayat.

Doa ini sungguh-sungguh dibaca maka mustahil miskin, bahkan akan terbebas dari utang.  Luar biasa doa ini dapat melancarkan rezeki kata Ustaz Adi Hidayat.

Doa ini sangat pendek tapi manfaatnya luar bisa.

Bagi laki-laki bisa baca doa ini setelah salat Jumat kata Ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan untuk perempuan Ustadz Adi Hidayat berpesan agar doa ini bisa dibaca setelah salat Ashar atau menjelang salat Magrib.

“Bagi antum yang ikhwan (laki-laki). bacakan doa ini selepas sholat Jumat,” terang sapaan UAH tersebut di akun TikTok @ceramahislam87.

Ustadz Adi Hidayat berpesan bagi laki-laki baca doa ini selepas salat Jumat.

“Jangan cepat-cepat keluar, dzikir walau sejenak bacakan doa itu,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Do’anya cukup singkat, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bunyi dari doa mustajab itu.

Allahummakfini bi halalika ‘an haramika, wa aghninii bifadhlika ‘amman siwaaka,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Artinya: “Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki halal-Mu agar terhindar dari yang Kau haramkan. Jadikanlah aku kaya karena karunia-Mu, bukan karena karunia selain-Mu.”

@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :