VISI.NEWS |BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mulai mempersiapkan strategi rekayasa lalu lintas menjelang pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang akan dimulai pada 2026. Proyek nasional yang digarap Kementerian Perhubungan ini akan membentang sepanjang 21 kilometer dan melintasi lima daerah di Bandung Raya.
Di Kota Bandung, sejumlah ruas direncanakan masuk zona pekerjaan, mulai dari Jalan Ahmad Yani (Kosambi–Cicadas), Jalan Terusan Jakarta, hingga kawasan Asia Afrika. Pemerintah daerah pun mulai mengantisipasi dampak kemacetan yang hampir pasti terjadi saat proses pembangunan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dan tidak sekaligus di seluruh titik proyek.
“Bicara kemacetan pasti ada dampaknya. Karena itu kami mengatur dari sisi rekayasa jalur, dan yang jelas pembangunan tidak langsung dikerjakan di semua ruas secara bersamaan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Untuk pengaturan arus kendaraan, Pemkot akan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan aparat kepolisian. Menurut Erwin, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar mobilitas warga tetap terjaga selama pengerjaan berlangsung.
“Nantinya Dishub dan kepolisian akan turun langsung menangani skemanya. Prinsip kami, pekerjaan berjalan, mobilitas masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Meski demikian, Erwin mengakui pihaknya belum dapat mengumumkan secara rinci ruas yang akan terdampak pertama. Pemerintah masih menunggu finalisasi desain konstruksi dari Kemenhub.
Proyek jalur BRT Bandung Raya sendiri digadang menjadi transportasi massal yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Pemerintah berharap pembangunan yang dimulai 2026 bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan Bandung Raya dalam jangka panjang.
@fajar












