Search
Close this search box.

Haji Ilegal di Arab Saudi, Dua WNI dari Tasik dan KBB Diamankan

Ilustrasi./visi.news/teraskabar.

Bagikan :

VISI.NEWS | MAKKAH – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat dilaporkan diamankan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal. Kedua orang tersebut berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) dari Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Enjah Sugiarto, pihaknya telah menerima laporan awal dan masih menunggu informasi lebih lengkap dari Kementerian Agama RI dan Kanwil Jawa Barat.

“Informasinya total yang terjerat itu korbannya semua WN Malaysia, ada 23 orang. Mereka cuma berbekal visa ziarah dan kartu nusuk palsu. Tapi detailnya seperti apa masih kita tunggu kepastiannya,” jelas Enjah, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Enjah menyebutkan bahwa dua WNI tersebut kemungkinan sudah lama tinggal di Arab Saudi (mukimin), sehingga memiliki akses dan kemampuan mengatur kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB juga tengah melakukan penelusuran untuk memastikan status kedua WNI itu.

“Pertama kami akan pastikan dulu identitas dan statusnya, apakah yang bersangkutan ini merupakan PMI atau bukan. Meskipun soal penyelenggaraan haji ini bukan kategori penempatan kerja,” ujar Dewi Andani dari Disnaker KBB.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengonfirmasi bahwa keduanya ditangkap oleh tim intelijen Polisi Patroli Arab Saudi (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Mekkah. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :