Search
Close this search box.

Hakim AS Tahan Kebijakan Deportasi, Ratusan Ribu Warga Haiti Terhindar dari Pemulangan ke Negara Dilanda Kekerasan

Aktivis imigrasi menggelar aksi solidaritas bagi warga Haiti di luar gedung pengadilan federal Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (2/2/2026), setelah hakim menghentikan kebijakan pencabutan perlindungan deportasi./visi.news/ilustrasihakim.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG — Upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengakhiri perlindungan hukum bagi lebih dari 350.000 warga Haiti di Amerika Serikat resmi tertahan di meja hijau. Seorang hakim federal memutuskan menghentikan kebijakan tersebut, mencegah deportasi massal ke negara yang masih dilanda kekerasan geng dan krisis kemanusiaan.

Hakim Distrik AS Ana Reyes di Washington, D.C. memblokir langkah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang ingin mencabut status Temporary Protected Status (TPS) bagi warga Haiti. Jika tidak dihentikan, kebijakan itu dijadwalkan berlaku mulai Rabu pekan ini.

Gugatan diajukan melalui class action oleh sejumlah warga Haiti yang menilai pencabutan TPS akan membuat mereka terpapar risiko serius jika dipulangkan. Program TPS sendiri diberikan kepada warga negara asing yang negaranya sedang mengalami bencana alam, konflik bersenjata, atau kondisi luar biasa lain, dan memberikan izin kerja serta perlindungan sementara dari deportasi.

Pemerintah AS pertama kali menetapkan Haiti sebagai penerima TPS setelah gempa bumi berkekuatan 7,0 magnitudo menghancurkan negara tersebut pada 2010. Sejak saat itu, status tersebut beberapa kali diperpanjang, terakhir oleh pemerintahan Presiden Joe Biden pada Juli 2024 selama 18 bulan hingga 3 Februari 2026.

Saat memperpanjang status itu, pemerintah menyebut kondisi di Haiti masih dilanda krisis berlapis. Pemerintah waktu itu menyoroti adanya “krisis ekonomi, keamanan, politik, dan kesehatan yang terjadi secara bersamaan.” yang diperburuk oleh kekuasaan geng bersenjata dan lemahnya pemerintahan.

Namun setelah Trump kembali menjabat, arah kebijakan berubah. DHS berupaya menghentikan perlindungan tersebut sebagai bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi. Pemerintah berpendapat TPS seharusnya bersifat sementara dan bukan menjadi “program amnesti secara de facto”

Pada Februari 2025, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mencoba mempercepat berakhirnya perpanjangan era Biden agar TPS untuk Haiti kadaluarsa pada Agustus tahun itu. Upaya tersebut sempat digagalkan hakim federal di New York yang menilai langkah itu melampaui kewenangan hukum.

Baca Juga :  Rayakan Terlalu Cepat, Delap Jadi Sorotan Meski Chelsea Pesta Gol di Hull

Tak berhenti di situ, DHS pada November kembali mengumumkan rencana penghentian TPS Haiti dengan alasan sudah tidak ada “tidak ada kondisi luar biasa dan bersifat sementara” yang menghalangi pemulangan warga migran ke negara asalnya.

Putusan terbaru dari Hakim Reyes kini kembali menahan kebijakan tersebut, setidaknya untuk sementara waktu. Keputusan ini muncul di tengah situasi Haiti yang masih sangat tidak stabil. Data kemanusiaan menunjukkan jutaan orang terdampak kekerasan dan runtuhnya layanan dasar.

UNICEF pada Oktober memperkirakan lebih dari 6 juta orang di Haiti — lebih dari setengah populasi, termasuk 3,3 juta anak-anak — membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Dengan putusan ini, ratusan ribu warga Haiti di Amerika Serikat untuk sementara masih bisa mempertahankan status hukum mereka. Namun pertarungan hukum diperkirakan belum berakhir, sementara nasib mereka tetap bergantung pada proses pengadilan berikutnya dan arah kebijakan imigrasi pemerintah federal. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :