VISI.NEWS – Proses pendaftaran untuk ekspatriat yang ingin melakukan ibadah haji tahun ini ditutup hari ini Jumat(11/7/2020). Pelaksanaan ibadah haji terbatas diberlakukan pemerintah Arab Saudi sehubungan dengan kekhawatiran penyebaran pandemi virus Corona (Covis-19).
Pihak berwenang Saudi, seperti dilansir dari saudigazette.com.sa, Sabtu (11/7/2020), telah mengumumkan bahwa 70 persen jemaah haji tahun ini adalah warga negara asing yang sedang berada di Arab Saudi dan sisanya 30 persen warga Saudi. Jumlah maksimum peziarah yang berpartisipasi telah ditetapkan hanya sebatas 10.000 untuk memastikan haji yang aman bagi semua jemaah.
Ekspatriat yang ingin melakukan haji tahun ini, tentatif mulai 28 Juli, diberikan lima hari mulai dari Senin untuk mendaftar online. Para pelamar tidak boleh menderita penyakit kronis apa pun, dan memberikan hasil tes PCR negatif yang membuktikan bahwa mereka bebas dari coronavirus. Para pendaftar juga tidak pernah melakukan haji sebelumnya, harus berusia antara 20 hingga 50 tahun, dan menandatangani perjanjian untuk mematuhi periode karantina sebelum dan setelah melakukan ritual haji.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengatakan bahwa kriteria kesehatan akan menentukan diizinkan tidaknya mereka untuk melakukan haji tahun ini.
30 persen peziarah Saudi akan terbatas pada praktisi kesehatan dan petugas keamanan Saudi yang telah pulih dari Covid-19. Mereka akan dipilih dari database pasien yang pulih, sebagai kelayakan atas peran mereka selama berjuang melawan virus asalkan mereka memenuhi kriteria kesehatan terkait.
Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas, terbatas pada orang-orang Saudi dan non-Saudi dari semua kebangsaan yang tinggal di kerajaan itu.
Lebih dari 2 juta Muslim biasanya melakukan haji setiap tahun. Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Muslim diharuskan untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka jika mereka mampu.
Keputusan Saudi untuk mengurangi jumlah peziarah mendapat dukungan dunia Arab dan internasional, karena badan-badan dan lembaga-lembaga agama sepakat bahwa keputusan itu sejalan dengan aturan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para peziarah.@mpa