Search
Close this search box.

Harga Anjlok, Bako Garut Kini Dijual Galabagan

Bako galabagan milik petani di Leles, Garut. /visi.news/alam

Bagikan :

VISI.NEWS | GARUT – Era kejayaan produksi tembakau di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kini tinggal cerita. Petani yang dulu menggantungkan hidup dari daun bako untuk industri rokok, kini harus beradaptasi dengan menjual hasil panennya dalam bentuk galabagan—daun kering tanpa melalui proses pengirisan seperti sebelumnya.

“Kalau dulu daun bako yang dijual juga sangat selektif, sekarang sampahnya saja bisa dijual,” ungkap Yanto (42), seorang petani bako asal  Leles, Selasa (30/9/2025).

Menurut Yanto, menjual dalam bentuk galabagan lebih praktis karena memangkas tahapan produksi. Jika sebelumnya daun kering harus dipotong atau diiris hingga ukuran kecil, kini daun yang robek atau kualitas rendah pun masih bisa diterima pembeli. “Sekarang sih yang dulu disebut sampahnya daun bako bisa disatukan dan laku dijual,” katanya.

Harga jual juga jauh merosot. Yanto mengingat, satu kilogram daun bako yang dulu bisa mencapai Rp12 juta–Rp15 juta, kini hanya dihargai Rp3 juta–Rp4 juta. “Sudah harganya murah, bandar penampungnya juga sudah sangat jarang,” keluhnya.

Uniknya, pasar baru justru datang dari industri batik. Yanto menjelaskan, daun bako galabagan saat ini lebih banyak dibeli untuk pewarna alami kain. “Jadi pembelinya bukan lagi bandar rokok, tapi pengusaha batik dari Jawa Tengah dan Yogyakarta,” jelasnya.

Para petani pun berupaya bertahan dengan pola baru ini. Meski keuntungan tak sebesar dulu, setidaknya mereka masih bisa memanfaatkan daun yang dulunya terbuang. “Kalau tidak dijual, habis sia-sia. Sekarang walau murah, lumayan buat tambahan biaya hidup,” ujar Yanto.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan, Garut masih menjadi daerah dengan lahan tanam tembakau terluas di Jawa Barat. “Ini dinyatakan sebagai kabupaten terluas dan terbesar untuk hasil tembakaunya,” katanya.

Baca Juga :  Komisi III DPR Kawal Tuntas Kasus DSI, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Ia menambahkan, saat ini terdapat 14 perusahaan dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPP BKC), terdiri atas 10 perusahaan tembakau rajangan mole dan 4 perusahaan rokok kretek tangan (SKT) golongan 3.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan pemerintah daerah tengah menyiapkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebagai wadah pengusaha lokal. “Keberadaan SIHT diharapkan dapat mendukung pelaku industri kecil dan menengah (IKM), khususnya dalam urusan perizinan cukai dan fasilitasi lainnya,” ujarnya.

 

Lokasi yang diusulkan ada dua, yakni Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles. Meski sebelumnya Leles direncanakan untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Banyuresmi dinilai lebih potensial karena telah melalui kajian studi kelayakan.

Ridwan menambahkan, Pemkab Garut sudah melakukan pembebasan lahan sejak 2022 dan mengantongi sertifikat tanah. “Sehingga diperlukan penambahan lahan melalui pembelian baru,” katanya. Ia menegaskan, pembangunan SIHT akan diawali dengan gedung dan gudang untuk menampung seluruh pengusaha tembakau lokal sekaligus memastikan produk rokok Garut legal dan tidak masuk kategori ilegal.

Kini, petani Leles mencoba bertahan dengan menjual galabagan ke industri batik yang memanfaatkan daun tembakau sebagai pewarna alami. Transformasi ini menandai akhir sebuah era, sekaligus awal babak baru perjalanan tembakau Garut yang mencari napas di luar industri rokok.

@uli

 

Baca Berita Menarik Lainnya :