VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam naik signifikan pada Selasa (14/4/2026) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan mengalami kenaikan sebesar Rp45.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini juga diikuti oleh lonjakan harga beli kembali atau buyback. Nilai buyback tercatat naik menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan dinamika harga emas yang terus bergerak mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.
Harga emas ini menjadi perhatian karena emas merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat. Fluktuasi harga emas Antam naik juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk nilai tukar rupiah, harga emas dunia, serta kondisi ekonomi global.
Harga Emas Antam Naik di Perdagangan Pagi
Pergerakan harga emas pada pagi hari menunjukkan tren penguatan yang cukup signifikan. Dalam pemantauan pukul 08.42 WIB, harga emas Antam naik sebesar Rp45.000 per gram.
Selain itu, kenaikan emas Antam tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback. Kenaikan buyback ini menjadi indikator penting bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya.
Harga emas ini sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti perkembangan pasar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan untuk produk Antam terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.481.500
– Harga emas 1 gram: Rp2.863.000
– Harga emas 2 gram: Rp5.666.000
– Harga emas 3 gram: Rp8.474.000
– Harga emas 5 gram: Rp14.090.000
– Harga emas 10 gram: Rp28.125.000
– Harga emas 25 gram: Rp70.187.000
– Harga emas 50 gram: Rp140.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp280.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp701.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp1.401.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Daftar ini menunjukkan bahwa harga emas Antam merata di seluruh ukuran gramasi. Kenaikan tersebut menjadi indikator adanya penguatan nilai emas di pasar.
Ketentuan Pajak
Dalam setiap transaksi emas, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar:
– 1,5 persen bagi pemilik NPWP
– 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Dengan demikian, meskipun harga emas ini naik, nilai yang diterima investor akan disesuaikan dengan potongan pajak yang berlaku.
Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain penjualan, pembelian emas juga dikenakan pajak. Ketentuan pajak pembelian emas batangan adalah sebagai berikut:
– 0,45 persen untuk pemilik NPWP
– 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Hal ini menjadi bagian dari regulasi yang mengatur transaksi emas di Indonesia.
Kenaikan hagra emas ini juga membuat perhitungan pajak menjadi lebih besar secara nominal, seiring dengan meningkatnya nilai transaksi.
Harga Emas Antam Dipengaruhi Dinamika Pasar
Pergerakan harga emas Antam tidak terlepas dari dinamika pasar global. Harga emas dunia yang fluktuatif turut memengaruhi harga di dalam negeri.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi faktor penting. Ketika rupiah melemah, harga emas Antam cenderung mengalami kenaikan.
Faktor lain yang memengaruhi harga emas Antam adalah tingkat inflasi, kondisi geopolitik, serta kebijakan moneter global. Semua faktor ini saling berkaitan dalam menentukan harga emas di pasar.
Harga Emas Antam Naik dan Minat Investor
Kenaikan harga emas ini sering kali menjadi perhatian investor. Emas dikenal sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Dengan harga emas ini naik, sebagian investor memilih untuk menahan asetnya, sementara sebagian lainnya memanfaatkan momentum untuk menjual.
Data dari Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam dapat berubah dalam waktu singkat. Oleh karena itu, keputusan investasi perlu mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh.
Harga Emas Antam Naik Bersifat Dinamis
Perlu diketahui bahwa harga emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini bergantung pada berbagai faktor eksternal maupun internal.
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas disarankan untuk selalu memantau harga terbaru melalui sumber resmi.
Informasi harga emas Antam naik yang akurat dapat membantu dalam mengambil keputusan yang tepat terkait pembelian maupun penjualan emas. @desi
Baca Juga: