VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (1/4/2026) pukul 09.30 WIB, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp75.000 dari semula Rp2.827.000 menjadi Rp2.902.000 per gram.
Sedangkan untuk harga beli kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.587.000 per gram dari semula Rp2.477.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Rabu (1/4/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.501.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.902.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.744.000.
– Harga emas 3 gram: Rp8.591.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.285.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.515.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.162.000.
- Harga emas 50 gram: Rp142.245.000.
- Harga emas 100 gram: Rp284.412.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.421.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.842.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. @desi