Search
Close this search box.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp2.850.000 per Gram

Harga emas Antam./visi.news/ist.
Emas batangan Antam./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp19.000 per gram berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Selasa (7/4/2026) pukul 09.04 WIB. Kenaikan harga emas Antam tersebut membuat nilai jual emas batangan kini berada di angka Rp2.850.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.831.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam ini juga diikuti oleh peningkatan harga beli kembali atau buyback. Nilai buyback tercatat naik menjadi Rp2.569.000 per gram. Data ini menunjukkan bahwa pergerakan emas Antam hari ini masih dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik.

Perubahan harga emas Antam yang dipantau langsung melalui situs resmi Logam Mulia yang dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk. Informasi ini menjadi acuan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas batangan.

Harga Emas Antam Hari Ini di Berbagai Pecahan

Berdasarkan data terbaru, rincian harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran adalah sebagai berikut:

– Harga emas Antam, 0,5 gram: Rp1.475.000

– Harga emas Antam, 1 gram: Rp2.850.000

– Harga emas Antam, 2 gram: Rp5.640.000

– Harga emas Antam, 3 gram: Rp8.435.000

– Harga emas Antam, 5 gram: Rp14.025.000

– Harga emas Antam, 10 gram: Rp27.995.000

– Harga emas Antam, 25 gram: Rp69.862.000

– Harga emas Antam, 50 gram: Rp139.645.000

– Harga emas Antam, 100 gram: Rp279.212.000

– Harga emas Antam, 250 gram: Rp697.765.000

– Harga emas Antam, 500 gram: Rp1.395.320.000

– Harga emas Antam, 1.000 gram: Rp2.790.600.000

Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini mengalami penyesuaian pada seluruh pecahan. Kenaikan ini terjadi secara merata seiring dengan tren harga emas global.

Baca Juga :  Jadwal Sholat Kabupaten Bandung 6 April 2026: Waktu Lengkap & Tips Ibadah

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Selain harga jual, emas Antam juga mencakup nilai buyback yang penting bagi investor. Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali produknya ke Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Ketentuan ini mengacu pada regulasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan dengan berbagai ukuran.

Sementara itu, untuk pembelian emas, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Emas Antam Hari Ini Bersifat Fluktuatif

Perlu diketahui bahwa harga emas Antam hari ini bersifat fluktuatif. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin berinvestasi emas disarankan untuk terus memantau harga emas Antam hari ini melalui sumber resmi. Salah satu sumber yang dapat diakses adalah situs Logam Mulia Antam melalui tautan berikut, https://www.logammulia.com

Pemantauan rutin terhadap pergerakan harga emas Antam menjadi langkah penting untuk menentukan waktu yang tepat dalam melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan.

Peran Emas dalam Investasi

Emas batangan masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat. Pergerakan harga emas Antam sering dijadikan indikator dalam melihat tren investasi logam mulia di Indonesia.

Baca Juga :  DPUTR Paparkan Lima Poin Penting di Musdes Banjir Cisunggalah

Dengan adanya transparansi data dari PT Aneka Tambang Tbk, masyarakat dapat memperoleh informasi harga emas Antam hari ini secara akurat dan terpercaya. Hal ini mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam aktivitas investasi.

Selain itu, keberadaan regulasi pajak dari pemerintah juga memberikan kepastian hukum dalam setiap transaksi emas. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan logam mulia di Indonesia.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sebesar Rp19.000 per gram menunjukkan adanya pergerakan positif pada nilai emas batangan. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback yang turut meningkat.

Seluruh data yang disampaikan berasal dari sumber resmi Logam Mulia Antam serta mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam memahami perkembangan harga emas Antam hari ini secara faktual. @desi

Baca Juga:

Logam Mulia

Baca Berita Menarik Lainnya :