VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram berdasarkan data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (16/4/2026) pukul 09.13 WIB. Penurunan ini membuat harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam berada di angka Rp2.888.000 per gram dari sebelumnya Rp2.893.000 per gram.
Selain penurunan pada harga jual, harga emas Antam juga diikuti dengan penurunan harga beli kembali (buyback). Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.674.000 per gram. Harga ini merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke pihak Antam.
Perubahan pada harga emas Antam hari ini merupakan hal yang lazim terjadi karena mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan yang tersedia di laman resmi Logam Mulia:
– 0,5 gram: Rp1.494.000
– 1 gram: Rp2.888.000
– 2 gram: Rp5.716.000
– 3 gram: Rp8.549.000
– 5 gram: Rp14.215.000
– 10 gram: Rp28.375.000
– 25 gram: Rp70.812.000
– 50 gram: Rp141.545.000
– 100 gram: Rp283.012.000
– 250 gram: Rp707.265.000
– 500 gram: Rp1.414.320.000
– 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Data tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam hari ini mengalami penyesuaian di seluruh ukuran gramasi, mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar.
Ketentuan Pajak Transaksi
Dalam setiap transaksi, harga emas Antam hari ini juga dipengaruhi oleh ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar:
– 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga nilai yang diterima penjual sudah bersih setelah pemotongan pajak.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar:
– 0,45 persen untuk pemegang NPWP
– 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Dinamika Harga Emas
Perubahan harga emas Antam hari ini tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, termasuk harga emas dunia, kondisi ekonomi global, serta fluktuasi nilai tukar mata uang. Harga emas internasional yang bergerak turun atau naik akan berdampak langsung terhadap harga emas domestik.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor penting dalam menentukan harga emas Antam hari ini. Ketika rupiah melemah, harga emas cenderung naik, begitu pula sebaliknya.
Pergerakan Harian Harga
Dalam perdagangan harian, harga emas Antam hari ini dapat berubah lebih dari satu kali. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan untuk selalu memantau harga terbaru melalui sumber resmi Logam Mulia Antam.
Situs tersebut menyediakan pembaruan harga secara real-time, termasuk informasi ketersediaan produk dan layanan pembelian.
Fungsi Emas sebagai Instrumen Investasi
Harga emas Antam hari ini sering menjadi acuan bagi masyarakat dalam mengambil keputusan investasi. Emas dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan memiliki nilai lindung terhadap inflasi.
Meskipun harga emas Antam hari ini mengalami penurunan, pergerakan harga dalam jangka panjang tetap menjadi pertimbangan utama bagi investor. Emas batangan umumnya digunakan sebagai investasi jangka panjang karena nilainya cenderung meningkat seiring waktu.
Transparansi Harga
Antam sebagai produsen emas batangan di Indonesia menyediakan transparansi harga melalui publikasi resmi setiap hari. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui harga emas Antam hari ini secara akurat dan terverifikasi.
Harga yang ditampilkan mencakup harga jual dan buyback, serta berlaku secara nasional melalui jaringan distribusi resmi.
Berdasarkan data yang tersedia, harga emas Antam hari ini mengalami penurunan Rp5.000 per gram, dengan harga terbaru berada di Rp2.888.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang menjadi Rp2.674.000 per gram.
Seluruh transaksi emas batangan tetap mengacu pada ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah. Informasi harga diperbarui secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia. @desi
Baca Juga: