VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Jumat (8/5/2026) pukul 10.01 WITA mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 per gram.
Harga emas Antam yang sebelumnya berada di angka Rp2.840.000 per gram kini turun menjadi Rp2.839.000 per gram. Penurunan serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.644.000 per gram.
Harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun nilai tukar rupiah.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru pada Jumat (8/5/2026):
– 0,5 gram: Rp1.469.500
– 1 gram: Rp2.839.000
– 2 gram: Rp5.618.000
– 3 gram: Rp8.402.000
– 5 gram: Rp13.970.000
– 10 gram: Rp27.885.000
– 25 gram: Rp69.587.000
– 50 gram: Rp139.095.000
– 100 gram: Rp278.112.000
– 250 gram: Rp695.015.000
– 500 gram: Rp1.389.820.000
– 1.000 gram: Rp2.779.600.000. @desi