Search
Close this search box.

Hari Sumpah Pemuda Tak Libur, Kemenpora Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Ilustrasi Hari Sumpah Pemuda./visi.news/sokoguru.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungannya masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang dirilis oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” demikian bunyi poin 3A di bagian keempat (IV) pedoman tersebut.

Selain imbauan memasang bendera Merah Putih, ada juga imbauan-imbauan lain, berupa:

– Mengimbau kepada instansi pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-97 tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing;

– Mengimbau stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Sumpah Pemuda;

– Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP ke-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain;

– Mengimbau instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya.

Apakah Hari Sumpah Pemuda Tanggal Merah?

Hari Sumpah Pemuda bukan termasuk tanggal merah, sehingga tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada Keppres Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional yang bukan hari libur.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 28 Oktober juga tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Selain itu, pada kalender Masehi tahun 2025, Hari Sumpah Pemuda jatuh pada hari Selasa dan bukan di akhir pekan, sehingga tetap merupakan hari aktif kerja dan sekolah.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Dengan demikian, kegiatan di sekolah, kantor, maupun layanan publik tetap berlangsung seperti biasanya pada peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :