VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa 15 Januari merupakan batas akhir pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Proses seleksi ini bertujuan untuk merapikan data tenaga honorer non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengharuskan penataan tenaga honorer selesai paling lambat Desember 2024.
“Kita berkomitmen kuat untuk menyelesaikan penataan non ASN, sampai dengan tahap I yang kita lanjutkan tahap II yang akan berakhir pendaftarannya besok tanggal 15 Januari,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (14/1/2025).
Zudan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024 secara daring, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan ini. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera mensosialisasikan proses pendaftaran kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.
“Dengan tahapan waktu yang ada saya sangat berharap rekan-rekan gubernur, bupati, walikota dan jajarannya hari ini segera sosialisasikan melalui berbagai platform yang dimiliki agar teman-teman non-ASN bisa mengikuti tahapan ini dengan benar,” ungkapnya.
Hingga 13 Januari, terdapat 216.719 tenaga honorer yang sudah terdata tetapi belum mendaftar pada portal SSCASN BKN. Selain itu, sebanyak 104.815 tenaga honorer terdata namun pengajuan jabatannya ditolak karena berbagai alasan, termasuk sudah pensiun, meninggal dunia, atau tercatat sebagai ASN.
“Juga ada 12.506 belum dilakukan rekonfirmasi oleh instansi seperti di Papua Barat, Deli Serdang, Jayawijaya, Merauke, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tanah Toraja, Biak Numfor, Tolikara dan Nduga,” katanya.
Zudan juga meminta Kepala BKD di daerah untuk bekerja intensif memastikan tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebelum batas waktu berakhir.
“Jadi teman-teman di Kepala BKD atau nama lainnya dua hari ini full kalau memang harus nggak tidur, nggak tidur. Kita jagain teman-teman kita yang sedang daftar atau yang sudah daftar, kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan bisa tersampaikan ke rekan-rekan yang sedang proses seleksi 2024 ini dan di tahap II ini bisa kita selesaikan semua,” ujar Zudan. @ffr












