VISI.NEWS | JAKARTA – Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi polemik pelantikan staf khusus (stafsus) kementerian di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang ramai diperbincangkan. Hasan menekankan bahwa gaji stafsus tidak besar, yaitu sekitar Rp 4 juta per bulan.
“Ya, staf khusus berapa sih? Sudah cek belum gaji staf khusus berapa? Sudah cek belum? Berapa? Rp 4 juta,” ujar Hasan, Jumat (14/2/2025).
Ia meminta masyarakat untuk menghitung sendiri total anggaran gaji stafsus di kementerian dan menegaskan bahwa mereka berperan dalam membantu menteri menjalankan tugasnya.
“Ya berapa? Totalnya berapa? Rp 15 juta (termasuk tunjangan)? Cek aja total gaji staf khusus berapa. Jadi teman-teman bisa hitung lah. Dilantik 3 staf khusus berapa gajinya gitu. Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja Menteri,” ungkap Hasan.
Hasan juga menyoroti bahwa jumlah staf khusus di setiap kementerian dibatasi maksimal lima orang, sementara dirinya hanya memiliki tiga staf khusus.
“Jadi ada staf khusus dibatasi kan? Maksimal Staf Khusus Menteri itu 5, ya kan? Kalau Staf Khusus saya cuma 3,” sambungnya.
Menanggapi kritik publik soal efisiensi anggaran, Hasan menganggap bahwa membandingkan efisiensi anggaran dengan pengangkatan stafsus bukanlah perbandingan yang sepadan.
“Dari sisi efisiensi ini, ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi aja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier, pada Selasa (11/2/2025) di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan). Selain Deddy, beberapa nama lain yang dilantik adalah Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Sjafrie menyampaikan bahwa pengangkatan stafsus ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis dalam menjaga pertahanan negara, sekaligus memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam sektor pertahanan nasional. @ffr