VISI.NEWS | JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan persiapannya menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (13/1/2025).
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang adil.
“Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” ungkapnya
Ia menyatakan kesiapan menjalani proses pemeriksaan dengan penuh keyakinan, seraya menyinggung perjalanan sejarah panjang PDIP yang disebutnya sering menghadapi jalan terjal sejak era Bung Karno hingga Megawati.
“Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” kata Hasto.
Penasihat hukum Hasto, Patramijaya, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.
“Ini adalah bentuk sikap yang tegas dari Pak Hasto untuk menghadapi proses hukum sebagai warga negara,” katanya.
Namun, Patramijaya juga meminta KPK untuk mematuhi hukum, termasuk menghormati putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang menjadi salah satu bagian dari kasus ini.
“Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum salah satunya dalam bentuk menghormati dan patuh pada putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus mulai dari Putusan PN, banding hingga Kasasi,” kata Patramijaya.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa KPK pada 6 Januari 2025, namun meminta penjadwalan ulang. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyidik terkait kelanjutan pemeriksaan.
“Sejauh ini kalau ke kami belum ada mungkin, tapi ke penyidiknya biasanya diinfokan, tapi sejauh ini belum ada informasi,” ujar Asep, Sabtu (11/1/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan penahanan Hasto setelah pemeriksaan, Asep menyebut keputusan akan diambil berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.
“Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu,” katanya.
Hasto sendiri memastikan akan hadir sesuai jadwal pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB,” ujar Hasto di sela-sela persiapan HUT PDIP. @ffr