Search
Close this search box.

Heboh! PBB di Parepare Melonjak Drastis, Warga Keluhkan Kenaikan hingga 800 Persen

Ilustrasi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB)./visi.news/lingkar.co.

Bagikan :

VISI.NEWS | PAREPARE – Warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), digegerkan dengan lonjakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 yang naik drastis, bahkan mencapai 800%. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat dan mendapat sorotan dari DPRD Parepare.

Salah seorang warga, Yakorina, mengaku kaget karena tagihan PBB miliknya melonjak hingga 453 persen. Ia kini harus membayar Rp 5,5 juta, padahal tahun lalu hanya sekitar Rp 900 ribu.

“Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100 naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43%,” ujar Yakorina dikutip dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, kenaikan ini sangat memberatkan, terlebih ayahnya sebagai pemilik lahan hanya seorang pensiunan PNS.

“Berat sekali. Apa lagi pemiliknya bapak saya seorang pensiunan,” katanya.

Yakorina berharap tarif pajak untuk lahannya bisa seperti tahun lalu. Dia pun belum membayar pajak setelah melihat nominal yang harus dibayarnya naik drastis.

“Harapanku dikasih turun dari yang Rp 999.100 seperti yang lainnya. Dulu saja yang 9 ratusan kami melapor supaya diturunkan. Tapi kami disuruh ke kantor pajak,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna mengaku menerima keluhan warga yang PBB-nya naik hingga 800%. Keluhan itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Selasa (19/8/2025).

“Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, DPRD tidak ingin Parepare terjadi gejolak warga seperti yang terjadi di daerah lain. Dia meminta Pemkot Parepare agar segera mencari solusi.

“Karena ini (kenaikan PBB) kan sudah menjadi perhatian memang secara nasional. Karena ada peristiwa kemarin di Pati. Kita tidak inginkan kejadian itu terjadi di Parepare. Ya Bone kan sudah mulai,” katanya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026

DPRD meminta Pemkot untuk segera membuka posko pengaduan PBB di setiap kelurahan. Sehingga warga bisa mendapatkan solusi dan informasi terkait tagihan PBB.

“Kita minta supaya setiap kelurahan ini ada pos-pos untuk pengaduan masyarakat. Supaya nanti itu menjadi jembatan untuk menghubungkan antara pembayar PBB dengan BKD, sehingga ada solusi ya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, DPRD bahkan siap merevisi Perda terkait pajak daerah jika warga kesulitan dengan kenaikan PBB. Namun dirinya memberikan kesempatan kepada Pemkot untuk mencari solusi terkait keluhan kenaikan PBB.

“Jangankan direvisi, mencabut saja aturan ini saya kira itu memungkinkan demi kepentingan masyarakat. Atau mau direvisi, ya kita bisa. Kita kasih kesempatan mereka (Pemkot) untuk memperbaiki,” pungkasnya. @salman

Baca Berita Menarik Lainnya :