VISI.NEWS | JAKARTA – Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak awal 2024 akhirnya menemukan jalan damai. Dua tokoh sentral yang sempat berselisih, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 di Jakarta sebagai langkah rekonsiliasi dan persatuan organisasi.
Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (16/5/2025) malam di Jakarta. Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan menghasilkan sebuah dokumen bernama “Kesepakatan Jakarta” yang ditandatangani oleh Hendry dan Zulmansyah serta disaksikan langsung oleh Dahlan.
Seperti diketahui, Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI dalam Kongres Bandung pada 27 September 2023. Namun, tak lama berselang, konflik internal mencuat yang memicu digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024, yang kemudian menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum melalui aklamasi.
Berbagai upaya mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil signifikan hingga akhirnya tercapai titik temu dalam pertemuan langsung tersebut. Dalam suasana yang semula tegang namun kemudian mencair, Hendry dan Zulmansyah sepakat menanggalkan ego masing-masing demi persatuan PWI.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry usai penandatanganan dokumen. Ia menambahkan bahwa seluruh program kerja PWI yang sempat terhenti karena konflik akan kembali dijalankan, termasuk peningkatan kompetensi wartawan anggota PWI.
Zulmansyah pun menyambut baik hasil pertemuan tersebut. “Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya optimistis.
Dalam Kesepakatan Jakarta, kedua belah pihak setuju membentuk panitia bersama untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan. Panitia terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dengan susunan yang disepakati bersama. Masing-masing pihak berhak mengusulkan enam nama untuk OC dan tujuh nama untuk SC.
Poin penting lainnya, seluruh anggota biasa PWI diberikan hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Bila ada hambatan administratif akibat konflik, maka akan dihapuskan melalui mekanisme khusus yang menjunjung semangat persaudaraan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menegaskan bahwa penyelesaian konflik PWI dilandasi semangat keikhlasan dan tanggung jawab moral sebagai insan pers. Dengan demikian, proses rekonsiliasi diharapkan bisa menjadi babak baru bagi PWI yang lebih solid, profesional, dan berkontribusi besar untuk kehidupan pers nasional.
@uli