VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian, menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan daerah, industri, serta perkembangan global.
Menurut Hetifah, kurikulum pendidikan dasar dan menengah ke depan akan disusun dalam kerangka nasional yang fleksibel, di mana daerah dan sekolah memiliki kewenangan menyesuaikan pembelajaran dengan konteks lokal masing-masing.
“Kurikulum harus membumi, seperti di Kaltim yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” jelas Hetifah, Selasa (22/7/2025).
Pada tingkat pendidikan tinggi, ia menekankan pentingnya otonomi Perguruan Tinggi (PT) dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan kebutuhan lokal maupun global. Menurutnya, kurikulum PT tidak bisa sekadar mengikuti standar nasional yang kaku, melainkan harus mampu bersinergi dengan industri dan komunitas setempat.
“PT harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” tegas politisi Golkar itu.
Selain itu, revisi UU Sisdiknas juga akan memperkuat Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) agar memberi ruang inovasi dan kolaborasi dengan industri. Ia mencontohkan, Universitas Mulawarman di Kaltim dapat mengembangkan program studi khusus untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin PT seperti Universitas Mulawarman bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” ujarnya.
Hetifah memastikan, revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum serta otonomi daerah, sekolah, dan PT. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar revisi regulasi semata, tetapi langkah strategis untuk mencetak generasi masa depan dengan kompetensi yang relevan dan adaptif.
“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” pungkas Hetifah. @givary