VISI.NEWS | JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, tetap hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (27/8/2025), meski di hari yang sama ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan haji 2025 itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Hilman datang mengenakan batik cokelat dan duduk di samping Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sementara itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hilman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: HL,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Selain Hilman, KPK juga memanggil dua pihak dari agen travel haji dan umrah, yakni Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan, serta Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro, Amaluddin. Namun, kehadiran para saksi tersebut belum terkonfirmasi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji bermula dari tambahan 20.000 kuota jamaah yang diterima Indonesia setelah pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, pada Oktober 2023. KPK kemudian meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada Jum’at (8/8/2025) melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan belum ada tersangka dalam perkara ini. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan seiring proses penyidikan berjalan.
@ffr












