Search
Close this search box.

Hiswana Migas Sukabumi Sebut Tempat Oplos Gas yang Digrebek Polisi Bukan Gudang Agen Resmi

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi Eten Rustandi. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi Eten Rustandi menyatakan gudang tempat oplos gas yang digerebek polisi di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, bukan gudang agen resmi Pertamina.

“Perlu diketahui bahwa gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukan gudang agen resmi Pertamina,” kata Eten, Jumat (13/12/2024).

Dalam penggerebekan gudang yang berada di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, pada Selasa (10/12/2024) itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran. Gudang itu dijadikan tempat mengoplos gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas non subsidi; 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Akan tetapi, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Kini pelaku yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran polisi.

“Pertamina dan Hiswana siap mendukung proses penegakan hukum dan mensupport data yang diperlukan oleh Polres Sukabumi Kota. Apabila terbukti terdapat lembaga penyalur yang bersalah, Pertamina akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi,” bebernya.

Apresiasi Kinerja Polisi

Sejumlah papan bunga ucapan terimakasih dari beberapa kelompok penyalur BBM dan Migas Kota Sukabumi menghiasi pagar Mapolres Sukabumi Kota usai berhasil mengungkap kasus gas bersubsidi oplosan.

“Pertamina dan Hiswana berterima kasih atas kinerja Polres Sukabumi Kota atas pengungkapan Gas oplosan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota oleh Satreskrim. Pertamina dan Hiswana mengapresiasi atas kinerja baik tersebut,” kata Eten.

“Kami himbau ke masyarakat untuk membeli elpiji non PSO dari agen atau outlet resmi Pertamina dan selalu menscan QR Code yang ada di sealcup tabung tersebut,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :