VISI.NEWS | MEKKAH – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu (13/8/2022) bahwa anak-anak dari segala usia diizinkan memasuki Masjidil Haram di Makkah.
Pengumuman kementerian tertuang di akun resminya di platform Twitter, di mana dikatakan bahwa orang tua sekarang dapat membawa anak-anak mereka ke Masjidil Haram.
Ini juga mengklarifikasi metode penerbitan izin untuk anak-anak, yang menyatakan bahwa untuk anak di atas lima tahun, harus dipastikan bahwa izin yang sesuai disediakan untuk mereka melalui aplikasi Eatmarna.
Sedangkan orang tua yang ingin membawa anaknya di bawah usia lima tahun bisa masuk Masjidil Haram tanpa perlu mendapatkan izin masuk.
Perlu dicatat bahwa kementerian mengizinkan pemegang semua jenis visa dan mereka yang datang dari semua negara di dunia untuk tujuan pariwisata dan kunjungan untuk melakukan umrah selama mereka tinggal di Arab Saudi. @mpa/saudigazette.com.sa