VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, ini menyoroti berkembangnya narasi jeda sekolah yang dibalut dengan ajakan pernikahan usia muda sebagai wacana yang perlu diuji secara kritis.
Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan publik, ketimpangan kelas, dan perlindungan hak anak.
Ia menegaskan bahwa dalam kerangka kebijakan, pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dijamin negara. Normalisasi jeda sekolah, kata Humaira, justru berpotensi menggeser tanggung jawab negara kepada anak dan keluarga.
“Risiko terbesarnya bukan pada jedanya, tetapi pada kemungkinan anak tidak pernah kembali ke sekolah,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Terkait pernikahan di usia 19 tahun, Humaira menyampaikan bahwa pengalaman personal memang tidak bisa disamaratakan. Namun, kebijakan publik tidak boleh dibangun dari kisah-kisah yang berhasil semata.
Ia menilai, secara struktural, pernikahan dini masih menyimpan risiko ketergantungan ekonomi dan memperlebar ketimpangan gender, terutama bagi anak perempuan.
Humaira juga menekankan pentingnya melihat latar belakang ekonomi dalam penyebaran narasi tersebut. Menurutnya, pengalaman menikah muda yang lahir dari kondisi finansial relatif aman tidak dapat dilepaskan dari privilege. Ketika narasi itu dikonsumsi oleh masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi, pernikahan berpotensi dipersepsikan sebagai jalan keluar instan dari kemiskinan dan ketidakpastian.
“Di titik ini, pengalaman personal berubah menjadi wacana yang berbahaya,” kata Humaira.
“Karena yang satu berbagi cerita dari posisi aman, sementara yang lain mengambil keputusan besar dalam kondisi terdesak,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa anak berhenti sekolah umumnya bukan karena pilihan bebas, melainkan akibat mahalnya biaya pendidikan, lemahnya jaminan sosial, serta minimnya intervensi negara. Oleh karena itu, Humaira menilai solusi yang ditawarkan seharusnya berfokus pada perbaikan sistem pendidikan dan perlindungan sosial.
Menutup pernyataannya, Humaira menegaskan bahwa kebijakan yang adil bukanlah yang terdengar paling bijak secara naratif, melainkan yang mampu melindungi kelompok paling rentan dari risiko jangka panjang.
“Melindungi anak berarti memastikan mereka tidak dipaksa ‘berhenti’ untuk menyesuaikan diri dengan kegagalan sistem,” pungkasnya. @kos












