Search
Close this search box.

Humaira Soroti Bahaya Normalisasi Jeda Sekolah dan Nikah Muda dalam Narasi Publik

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menanggapi munculnya komunitas jeda sekolah yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai pilihan personal atau persoalan moral, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan publik dan perlindungan hak anak.

“Dalam perspektif kebijakan, pendidikan bukan pilihan individual, tapi hak anak yang wajib dijamin oleh negara,” ujar Humaira, Rabu (7/1/2026).

Politisi muda PKB ini menegaskan bahwa normalisasi jeda sekolah berisiko mendorong putus sekolah permanen, terutama bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

Humaira juga menyoroti narasi pernikahan di usia 19 tahun yang kerap disandingkan dengan jeda sekolah. Ia menilai, meskipun pernikahan di usia muda tidak bisa disamaratakan dan ada yang berjalan baik, kebijakan publik tidak boleh dibangun dari cerita keberhasilan semata.

“Secara struktural, pernikahan dini tetap meningkatkan risiko ketergantungan ekonomi dan ketimpangan gender, khususnya bagi anak perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, Humaira mengkritik pola pikir yang memisahkan persoalan pendidikan dari konteks ekonomi dan peran negara. Menurutnya, anak berhenti sekolah jarang disebabkan oleh pilihan bebas, melainkan oleh mahalnya biaya pendidikan, lemahnya jaminan sosial, serta minimnya intervensi negara.

“Ketika jeda sekolah ditawarkan sebagai solusi, akar masalahnya justru tidak disentuh,” jelasnya.

Humaira juga mengingatkan bahaya narasi publik yang lahir dari posisi ekonomi relatif aman, namun dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang sedang berada dalam kondisi terdesak. Ia menilai, pengalaman personal yang berangkat dari privilege tidak bisa dipromosikan seolah menjadi solusi universal.

“Bagi sebagian orang yang putus asa, pernikahan bisa dipersepsikan sebagai jalan pintas atas kemiskinan dan ketidakpastian, padahal risikonya sangat besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 3 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Sukabumi

Menutup pernyataannya, Humaira menegaskan bahwa upaya melindungi generasi muda harus diarahkan pada penguatan sistem, bukan pada penggeseran anak keluar dari pendidikan.

“Kebijakan yang adil bukan yang terdengar paling bijak secara naratif, tetapi yang benar-benar melindungi kelompok paling rentan,” pungkasnya. @kos

Baca Berita Menarik Lainnya :