– Razia miras di wilayah hukum Polresta Bandung sengaja diperlombakan. Pemenangnya Polsek Cicalengka, dengan jumlah hasil sitaan mencapai lebih dari 2.000 botol.
VISI.NEWS – Dalam rangka HUT ke-72 Polisi Wanita (Polwan), jajaran Kepolisian Resort Kota Bandung bersama unsur muspida musnahkan miras (minuman keras) hasil sitaan periode Agustus sampai September 2020.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam memperingati HUT ke-72 Polwan, jajarannya memusnahkan sebanyak 11.239 botol miras dan 1.500 liter tuak.
Pantauan VISI.NEWS di lapangan, pemusnahan dan penghancuran belasan ribu miras tersebut dilakukan oleh Muspida Kabupaten Bandung, mulai Polresta Bandung, Pemkab Bandung, Kodim 0624, Depag, hingga MUI Kabupaten Bandung. Penghancuran miras digilas menggunakan stoom walls.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, pemusnahan miras ini selain dalam rangka memperingati HUT Polwan, juga persiapan pengamanan menjelang pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Bandung pada 4 sampai dengan 6 September 2020.
“Ada sekitar 11.239 botol miras dari berbagai merek dan 1.532 liter tuak yang kami musnahkan hari ini,” kata Hendra saat diwawancara wartawan usai acara pemusnahan yang digelar di halaman parkir SIM Mapolresta Bandung. Kamis (3/9).
Menurut Hendra, belasan ribu botol miras dan ribuan liter tuak tersebut disita setelah sejumlah polsek di wilayah hukum Polresta Bandung menggelar razia mulai Agustus hingga September ini.
“Ribuan botolmiras ini didapat dengan waktu yang cukup singkat. Razianya periode Agustus hingga September. Ini hasil sitaan seluruh polsek yang menggelar razia,” jelasnya.
Kata Hendra, razia miras di wilayah hukum Polresta Bandung tersebut memang sengaja diperlombakan. Kata dia, polsek yang menjadi pemenang adalah Cicalengka, dengan jumlah hasil sitaan mencapai lebih dari 2.000 botol miras.
Selain itu, lanjut Hendra, dalam periode itu, Satresnarkoba Polresta Bandung juga berhasil mengamankan satu orang peracik minuman oplosan. Peracik minuman oplosan diamankan karena peredaran minuman oplosan masih terjadi di Kabupaten Bandung.
“Yang bahaya ini miras oplosan. Kandungan kimianya tidak diketahui dan sering menyebabkan orang yang mengonsumsinya meninggal. Dulu, di Cicalengka sekitar 44 orang meninggal gara-gara oplosan. Makanya kami beri penghargaan kepada anggota yang bisa menangkap pengoplos ini,” ucapnya.
Polresta Bandung, kata ia, jajarannya akan terus menggelar razia miras secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar menciptakan kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Bandung.
“Apalagi menjelang pilkada. Kami akan terus razia mengantisipasi gangguan-gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras,” pungkasnya. @yus