VISI.NEWS|BANDUNG -Indonesia resmi mencatatkan sejarah baru di panggung internasional dengan dipercaya sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB). Penetapan ini berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Duta Besar Republik Indonesia untuk PBB, Sidharto Reza Suryodipuro, akan mengemban mandat tersebut selama satu tahun ke depan. Indonesia dicalonkan oleh Kelompok Negara-negara Asia-Pasifik dan terpilih melalui konsensus negara anggota.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari diplomasi jangka panjang yang dilakukan secara terkoordinasi.
“Proses penetapan ini merupakan hasil kerja diplomasi yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh perwakilan RI di luar negeri serta pendekatan aktif dengan negara-negara sahabat,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memegang peran strategis dalam menentukan arah kerja lembaga HAM tertinggi di bawah PBB. Presiden Dewan memiliki kewenangan mengusulkan kandidat pemegang mandat prosedur khusus, termasuk para ahli independen yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di berbagai negara.
Selain itu, Indonesia bertanggung jawab memastikan seluruh agenda dan sidang Dewan HAM PBB berjalan secara netral, konstruktif, dan menjunjung tinggi prinsip penghormatan hak asasi manusia.
Kementerian Luar Negeri menegaskan kepemimpinan Indonesia mengusung tema A Presidency for All, yang mencerminkan komitmen memperkuat konsensus dan menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
“Tema ini menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan efektivitas kerja Dewan serta memastikan suara semua negara dan pemangku kepentingan dapat didengar,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Kepercayaan internasional ini tidak datang secara instan. Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB serta dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden, masing-masing pada 2009 dan 2024. Indonesia juga pernah menjabat Ketua Komisi HAM PBB pada 2005, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB.
Namun, di tengah pengakuan global tersebut, masyarakat sipil di dalam negeri memberikan catatan kritis. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai posisi ini harus dibarengi dengan perbaikan nyata di dalam negeri.
“Indonesia memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinan HAM tidak hanya soal prestise diplomatik, tetapi juga tentang konsistensi nilai, keberanian bersuara, dan kemauan politik untuk menempatkan hak asasi manusia di atas kepentingan sempit negara,” tulis Kontras dalam pernyataan resminya.
Kontras juga mengingatkan bahwa tanpa refleksi kritis dan langkah konkret, jabatan Presiden Dewan HAM PBB berpotensi kehilangan makna substantif.
“Tanpa tindakan nyata, jabatan ini bisa menjadi simbol kosong yang tidak memberikan manfaat bagi kehidupan demokratis di Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB kini menjadi sorotan, bukan hanya sebagai capaian diplomatik, tetapi juga sebagai ujian komitmen negara terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, baik di tingkat global maupun domestik.@fajar












