VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penerapan aturan pembatasan usia bagi pengguna media sosial, terutama untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Presiden Prabowo Subianto membahas strategi perlindungan digital tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun draft aturan dan mengkaji regulasi yang lebih kuat.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia penggunaan medsos),” ungkap Meutya.
Efektivitas Pembatasan Usia Media Sosial
Psikolog anak dan remaja, Mira Amir, berpendapat bahwa efektivitas aturan ini bergantung pada peran orang tua. Menurutnya, orang tua adalah pihak pertama yang memperkenalkan anak pada gawai dan media sosial.
“Jadi ini nanti subjek aturannya memang anak-anak, tapi anak di bawah supervisi orang tua. Aturan sebenarnya buat orang tua, termasuk pihak sekolah, guru. Anak belum bisa disebut entitas yang tunggal, masih di bawah pengawasan orang tua,” ujar Mira, Rabu (22/1/2025).
Mira juga mencatat bahwa banyak orang tua sering mengabaikan aturan yang dirancang untuk anak-anak. Contohnya, membawa anak menonton film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Meski demikian, Mira tetap mendukung aturan ini. Ia menekankan pentingnya memperjelas platform yang dianggap sebagai media sosial, mengingat beberapa sekolah menggunakan platform digital untuk keperluan belajar.
Peran Orang Tua dan Lingkungan Sekitar
Selain orang tua, peran orang dewasa lain di sekitar anak juga dinilai penting. Mira mengusulkan bahwa aturan ini sebaiknya diiringi dengan gerakan nasional, seperti menetapkan daerah bebas gawai untuk anak-anak dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas.
“Misal, daerah bebas gawai untuk anak-anak, lalu ada social reinforcer, enggak cuma orang tua tapi orang dewasa di sekitar anak yang menegur. Di bandara, lihat ada anak yang pakai gawai, ditegur. Ini jadi seperti perilaku nasional yang disahkan pemerintah,” ujarnya. tambahnya.
Dengan regulasi yang jelas dan kerja sama semua pihak, aturan pembatasan usia media sosial diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak di Indonesia. @ffr