VISI.NEWS | JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencermati, infrastruktur jadi sektor paling rawan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti baru-baru ini menjerat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Sektor mana yang paling berisiko, yang pertama adalah infrastruktur,” ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam puncak acara Hakordia 2022, Selasa (20/12/2022).
Danang mengungkapkan, Waskita tampaknya sudah terlampau erat dengan lingkaran korupsi. Sebab, setelah terciduk kasus penyelewengan dana Rp. 2,5 triliun pada Juli 2022, temuan korupsi kembali terjadi di tubuh perseroan.
“Kalau kita cermati bagaimana sebuah perusahan Tbk, Waskita misalkan, dulu kasus proyek itu sudah kena di KPK. Sekarang kasus lagi di Kejaksaan, dengan tindak pidana sama, korupsi di satu perusahaan. Dan ini Tbk, bagaimana kita pertanyakan akuntan publiknya dalam mengaudit perusahan tersebut, sehingga ini terjadi lagi. Dan, magnitude-nya ini kalau kita cermati bertambah besar,” imbuh Danang.
Tak hanya infrastruktur, sektor berikutnya yang paling rawan korupsi yakni di bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). Seolah tak mau kalah, uang yang berputar di sektor ini pun luar biasa besar.
“Lalu kedua terkait kehutanan dan lingkungan hidup. Ini juga jadi perhatian PPATK, juga dari segi KLHK. Kita temukan beberapa kasus ini nilainya sangat masif, nilainya triliunan rupiah. Lingkungan hidup ini pasti terkait dengan korupsi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, proses pengiriman barang hasil sektor lingkungan hidup dan kehutanan melibatkan banyak pemain. Bukan hanya pelaku usahanya, tapi juga pihak aparat berwenang.
“Kehutanan, barang tambang, melintas dari area tambang, area penerbangan sampai di pelabuhan untuk diekspor, itu melalui beberapa chanel yang tidak mungkin tidak ketahuan oleh aparat. Jadi kalau ini terjadi, pasti ada aparat yang terlibat di situ,” tegas Danang.@mpa/mdk