VISI.NEWS – Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyatakan, rata-rata sekolah belum siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, infrastruktur di sekolah-sekolah belum terpenuhi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Retno Lystarti saat melakukan peninjauan kesiapan infrastruktur protokol kesehatan di SMP Negeri 1 Rajapolah dan SMKN Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (10/9).
Menurut Retno, selama ini sudah mengunjungi sebanyak 31 sekolah di wilayah DKI dan Jawa Barat untuk meninjau langsung kesiapan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Hasilnya, dari sekolah-sekolah yang dikunjungi rata-rata infrastrukturnya belum siap untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam kondisi pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Tasiimalaya.
“KPAI menilai sebagian besar sekolah belum siap menggelar sekolah tatap muka karena banyak sekolah yang belum siap infrastruktur protokol kesehatannya,” ujarnya.
Menurut dia, demi keselamatan, hak hidup menjadi nomor satu dan hak sehat nomor dua. Adapun hak pendidikan berada pada nomor tiga. Guna memenuhi dua hak utama itu, KPAI berharap pihak sekolah menyiapkan infrastruktur sesuai protokol kesehatan.
Karena untuk belajar tatap muka, jika sekolahnya siap, orang tuanya siap dan anaknya siap maka itu bisa dilakukan. Sehingga bukan zona yang menjadi acuan, namun kesiapan ketiga syarat tadi sesuai protokol kesehatan.
Adapun belum digelarnya belajar tatap muka karena masih banyak maslaah dan yang paling utama tidak terpenuhinya infrastruktur sesuai protokol kesehatan. Sedangkan, ketika tatap muka dilaksanakan harus banyak hal yang diubah sesuai SOP protokol kesehatan. Setiap warga sekolah harus disosialisasikan kembali SOP mulai kedatangan hingga proses belajar di dalam kelas.
“Contohnya, setiap guru maupun siswa yang datang ke sekolah harus memakai baju bebas lebih dulu, dan baru seragam digunakan ketika akan memasuki ruang kelas supaya tidak terjadi Covid-19 ketika turun dari angkutan umum. Akan tetapi, para siswa juga mesti diajari untuk tetap tahan mengenakan masker dalam jangka waktu 4 jam di dalam kelas dan harus melakukan edukasi dan sosialisasi juga harus dilakukan ke setiap orang tua supaya dengan mudah mengubah para perilaku siswa,” tuturnya.
Dikatakan Retno, KPAI memberikan rekomendasi untuk sekolah menggelar tatap muka, tapi bukan berdasarkan status wilayah zona. Melainkan jika sekolah akan menggelar kegiatan itu ada lima pihak yang harus disiapkan mulai daerah, sekolah, guru, orang tua, dan anak. Jika itu tidak terpenuhi dikhawatirkan akan membahayakan warga sekolah, ungkapnya.
Kepala SMPN 1 Rajapolah, H. Ade Dasmana NF mengatakan, sudah banyak orang tua dan juga siswa yang sangat ingin kembali belajar tatap muka dan sekolah juga ingin menggelar belajar tatap muka. Namun pihaknya menyadari infrastruktur sekolah belum siap penerapan protokol kesehatan dan sekarang ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
“Kami akan berupaya melengkapi kekurangan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah dan ini tidak boleh main-main terutama dalam menyiapkan insfrastruktur. Kami juga segera lengkapi semuanya agar anak bisa segera belajar tatap muka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Nandang mengatakan, selama ini sudah banyak juga sekolah yang tetap ingin menggelar KBM tatap muka tetapi sekarang baru mengedarkan surat ke sekolah terkait syarat untuk sekolah tatap muka.
“Untuk sekarang ini belum ada sekolah yang dinyatakan siap tatap muka karena kita masih pendataan dan terkait pelaksanaan swab bagi guru akan berkoordinasi dengan gugus tugas termasuk Dinas Kesehatan untuk melakukan pelaksanan tersebut supaya bisa secepatnya menggelar tatap muka,” ungkapnya. @arn