VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di bank bjb. Mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut memiliki peran di balik layar dalam praktik korupsi yang sedang diselidiki. KPK menilai keterlibatan Ridwan Kamil bukan sebagai pelaku utama, melainkan berperan secara tidak langsung.
“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, akhir pekan kemarin.
Ia menegaskan, KPK masih harus mendalami berbagai keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya terhadap Ridwan Kamil.
KPK masih fokus memeriksa sejumlah saksi yang diyakini memiliki informasi penting mengenai mekanisme pengadaan iklan dan aliran dana di bank bjb. Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil baru akan dilakukan apabila seluruh data dari para saksi dirasa cukup kuat. “Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa barang elektronik dan sepeda motor. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi atau aliran dana dalam kasus pengadaan iklan di bank milik Pemerintah Daerah Jawa Barat itu.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep. Meski demikian, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait jenis atau merek kendaraan yang disita. “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” tambahnya.
Asep menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum menjadi prioritas utama dalam tahap awal penyidikan. Keterangan dari saksi-saksi lain masih sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak. KPK ingin memastikan setiap langkah diambil berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus ini sendiri mencuat dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan dan kegiatan promosi di lingkungan bank bjb. Proses pengadaan tersebut diduga menyimpang dari prosedur yang seharusnya, serta melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengambilan keputusan anggaran promosi. Ridwan Kamil disebut-sebut ikut memengaruhi proses tersebut selama masa jabatannya sebagai Gubernur.
Dengan perkembangan terbaru ini, nama Ridwan Kamil resmi masuk dalam radar penyidikan KPK. Meski belum dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya menjadi sorotan publik. KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dalam waktu dekat setelah data yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.
@uli